- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Kasus Pembunuhan 2016, Kuasa Hukum Evi Minta Polsek Teluknaga Kembali Ungkap

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Kab.Tangerang-Trending film kasus Vina, membuat warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali diingatkan kasus dugaan pembunuhan Evi Devianti Teluknaga (20) yang diduga terkesan mangkrak selama 8 tahun.
Evi Teluknaga (20) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, merupakan karyawan Indomaret di daerah Tangerang, Evi meninggal dunia dengan luka bekas tusukan benda tajam di ketiak kanan.
Baca Lainnya :
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- Kadisdik Kota Tangerang Beberkan Rincian Program Sekolah Gratis Tahun 2026
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
- Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal
Sukmaringgit Kuasa Hukum Evi menjelaskan Setelah kasusnya mangkrak selama 8 tahun sejak 2016 sampai 2024, ia mengaku sudah menemui pihak Polsek Teluknaga, dan meminta untuk mengungkap kembali kasus dugaan pembunuhan warga Desa Tanjung Pasir.
“Kami sudah bertemu Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, dan kasus kematian anak klien kami tahun 2016 mulai diungkap kembali oleh Polsek Teluknaga,” ucap Sukmaringgit dan rekan,” Kamis (25/7/2024) sore.
Penasehat hukum (PH) keluarga korban, Sukmaringgit dan rekan mengaku siap mendukung langkah Polsek Teluknaga, untuk segera mengungkap misteri kasus yang telah menghilangkan nyawa gadis 20 tahun tersebut.
“Kami siap dukung Polsek Teluknaga ungkap kembali kasus kematian anak klien kami, dan saat ini Polsek Teluknaga sudah gelar perkara untuk mencari titik terang kematian Evi Teluknaga,” tuturnya.
Sukmaringgit dan rekan yakin, dengan beberapa alat bukti pemulaan yang ada, pihak Kepolisian Polsek Teluknaga bisa mengungkap kasus yang 8 tahun sempat mangkrak dan tidak ada kejelasannya.
“Dengan bukti-bukti yang ada, kami rasa Polsek Teluknaga bisa ungkap kasus tahun 2016 ini, dan berjalan kembali dengan memeriksa ulang saksi serta teman dekat almarhum Evi, ” ucapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Zainal Aripin mengaku, pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama tim, ia meminta kerjasamanya kepada pihak tim penasehat hukum keluarga korban untuk mengungkap kasus ini.
“Kita sudah gelar perkara,” tuturnya.Jhn

















