- Model Kemitraan PTPN I di Jember Dongkrak Pendapatan Petani dan Ekspor Tembakau
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
- Hadiri Sinode Umum ke 25 GKE, Wabup Felix Tegaskan Komitmen Barito Utara Perkuat Kerukunan dan Pembinaan Generasi Muda
- Puspa Nuswantara 2026 Resmi Dibuka, Ajang Perkuat Ekosistem Batik Asli Indonesia
- Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap 12 Kasus Narkoba Juni 2026
- Polres Majalengka Amankan Aksi Damai, Pemda Terima Aspirasi
- Promo Bumbu Masak di Jakarta Fair 2026 Jadi Buruan Pengunjung, Cek Daftar Booth Favoritnya
- Sekretariat DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada H. Nurul Anwar
- Gun Sriwitanto Hadiri Penutupan Batara Expo 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif
- BRI Life Perkuat UMKM Sleman, Olahan Singkong Naik Kelas Lewat Program CSR Berkelanjutan
Kasus Pembunuhan 2016, Kuasa Hukum Evi Minta Polsek Teluknaga Kembali Ungkap

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Kab.Tangerang-Trending film kasus Vina, membuat warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali diingatkan kasus dugaan pembunuhan Evi Devianti Teluknaga (20) yang diduga terkesan mangkrak selama 8 tahun.
Evi Teluknaga (20) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, merupakan karyawan Indomaret di daerah Tangerang, Evi meninggal dunia dengan luka bekas tusukan benda tajam di ketiak kanan.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Amankan Aksi Damai, Pemda Terima Aspirasi
- Si Luna Inovasi Program Digital Mudahkan Layanan Publik di Kelurahan Kamulan
- Tan Ngi Hing : Dukung Rasionalisasi Platform Anggaran MBG Rp270 Trilyun 2027
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
Sukmaringgit Kuasa Hukum Evi menjelaskan Setelah kasusnya mangkrak selama 8 tahun sejak 2016 sampai 2024, ia mengaku sudah menemui pihak Polsek Teluknaga, dan meminta untuk mengungkap kembali kasus dugaan pembunuhan warga Desa Tanjung Pasir.
“Kami sudah bertemu Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, dan kasus kematian anak klien kami tahun 2016 mulai diungkap kembali oleh Polsek Teluknaga,” ucap Sukmaringgit dan rekan,” Kamis (25/7/2024) sore.
Penasehat hukum (PH) keluarga korban, Sukmaringgit dan rekan mengaku siap mendukung langkah Polsek Teluknaga, untuk segera mengungkap misteri kasus yang telah menghilangkan nyawa gadis 20 tahun tersebut.
“Kami siap dukung Polsek Teluknaga ungkap kembali kasus kematian anak klien kami, dan saat ini Polsek Teluknaga sudah gelar perkara untuk mencari titik terang kematian Evi Teluknaga,” tuturnya.
Sukmaringgit dan rekan yakin, dengan beberapa alat bukti pemulaan yang ada, pihak Kepolisian Polsek Teluknaga bisa mengungkap kasus yang 8 tahun sempat mangkrak dan tidak ada kejelasannya.
“Dengan bukti-bukti yang ada, kami rasa Polsek Teluknaga bisa ungkap kasus tahun 2016 ini, dan berjalan kembali dengan memeriksa ulang saksi serta teman dekat almarhum Evi, ” ucapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Zainal Aripin mengaku, pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama tim, ia meminta kerjasamanya kepada pihak tim penasehat hukum keluarga korban untuk mengungkap kasus ini.
“Kita sudah gelar perkara,” tuturnya.Jhn

















