- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Kabar Bahagia, Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu depan Bulan Ini

MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Majalengka yang telah lulus formasi tahun 2024 akan segera di lantik.
Hal tersebut dikatakan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman. Jum'at, (16/05/2025).
Menurut H. Gatot Sulaeman jumlah PPPK yang lolos untuk formasi tahun 2024 sebanyak 396 orang dan CPNS 456 orang.
Baca Lainnya :
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
"Berdasarkan arahan Bapak Bupati, Insya Allah pelantikan dan penyerahan SK akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 bertempat di lapang Upacara Setda Majalengka," ujarnya.
Lebih lanjut H. Gatot Sulaeman mengatakan untuk teknis pelantikan nanti PPPK dan CPNS memakai pakaian Korpri lengkap dan para CPNS dan PPPK mulai mendapat gaji pada bulan Juni 2025.
Dari formasi tersebut, tercatat jumlah CPNS sebanyak 456 formasi yang terdiri dari 356 tenaga teknis yang disebar di 24 OPD/ Dinas yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka dan 100 tenaga kesehatan yang tersebar di Puskesmas dan Rumah Sakit.
Sedangkan formasi PPPK sebanyak 396 terdiri dari tenaga guru , teknis dan kesehatan. ** (Agit)

















