JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi Ahli Visum, Sidang Pelecehan Kekerasan Seksual Pada Anak Ditunda

By Achmad Sholeh(Alek) 10 Feb 2023, 16:02:35 WIB Jawa Barat
JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi Ahli Visum, Sidang Pelecehan Kekerasan Seksual Pada Anak Ditunda

Megapolitanpos.com, Sukabumi- Sidang lanjutan kekerasan seksual korban IRS (8) dengan terdakwa RP (32) yang merupakan pamannya sendiri ditunda.

Pasalnya agenda sidang meminta keterangan ahli dokter visum di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (09/02/2023) sempat berlangsung akan digelar.

Namun persidangan pun ditunda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi ahli dari RSUD Syamsudin SH.

Baca Lainnya :

Pasalnya dari hasil visum korban ada perbedaan antara dari RSUD Syamsudin SH dengan hasil pertama visum di rumah sakit Secapa Polri.

Kuasa Hukum SAI sekaligus korban, Yoseph Luturyali, mengatakan, menyayangkan penundaan sidang kliennya tersebut.

Ya seharusnya agenda persidangan hari ini menghadirkan saksi ahli dari RSUD Syamsudin SH. Namun tidak bisa hadir, karena berhalangan," ujarnya.

Pihaknya pun sempat menanyakan kepada JPU terkait tidak ada alasan datangnya saksi ahli dan terkait surat undangan resminya undangan saksi.

Namun jawabanya alasan tidak hadir itu dari saksi ahli disamapaikan melalui pesan singkat Whatsap.

Kami menyesalkan. Seharusnya apabila surat dilayangkan secara patut oleh JPU harusnya menghargai jalanya persidangan dan menyampaikan alasan tanggapan ketidak bisa hadirannya secara resmi," ungkapnya.

Saat di persidangan, JPU tidak bisa menunjukan suratnya secara langsung, hanya menunjukan suratnya ayang ada di Hp JPU.

"Jadi saat di persidangan, JPU hanya menunjukan bukti pdf di dalam Hp saja," pungkasnya.(ASl/Red/MP).




  • H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka

    🕔06:12:29, 21 Mar 2026
  • Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H

    🕔19:27:42, 20 Mar 2026
  • Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan

    🕔18:37:09, 19 Mar 2026
  • KNPI Majalengka Konsolidasi Besar, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah

    🕔18:27:46, 18 Mar 2026
  • IR H Ateng Sutisna Tegaskan Peran Strategis Jurnalis, Jadi Penyambung Lidah Rakyat

    🕔18:26:41, 17 Mar 2026