- Tan Ngi Hing : Dukung Rasionalisasi Platform Anggaran MBG Rp270 Trilyun 2027
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
- Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara, Nurul Anwar Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Jadi DKJ, PSI Dorong Pemerintah Pusat dan Pemprov Manfaatkan Ruang Lebih untuk Tingkatkan Kualitas Kehidupan Warga

Keterangan Gambar : Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta - Pemerintah akan menghapus status daerah khusus ibu kota (DKI) Jakarta dan menggantikannya dengan daerah khusus Jakarta (DKJ).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana menyatakan perubahan nomenklatur Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan hal yang baik.
"Saya kira itu hal yang sangat baik. Ini ibaratnya berbagi beban atas ruang, populasi, dan efektifitas," ucapnya. Senin, (18/09/2023)
Baca Lainnya :
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
Namun, tidak hanya berhenti diperubahan nomenklatur, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI harus menata ulang Jakarta, terutama pada ruang lebih jika nanti terjadi perpindahan manusia.
"Densitas populasi di Jakarta telah mencapai kisaran 11 juta jiwa, jumlah kendaraan bermotornya juga diatas 26 juta, sampah yang dihasilkan sekitar 8000 ton/ hari. Sekalipun mungkin tidak secara masif, akan tetapi perpindahan pemerintah pusat beserta legislatif, eksekutif, yudikatifnya akan memberikan ruang lebih bagi DKI Jakarta untuk berbenah," jelasnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini berharap perpindahan ibu kota dapat memantik penyebaran pembangunan dan perkembangan-perkembangan di daerah lain, agar daerah-daerah lain juga dapat menarik minat para pekerja dan pelaku usaha layaknya jakarta selama ini.
"Selain itu, dari sisi ekonomi, saya kira tidak akan terjadi penurunan yang signifikan dalam waktu dekat di DKI Jakarta karena masa transisi perpindahan, dan dalam jangka panjangnya juga tetap akan meningkat karena kemudahan teknologi dan inovasi dunia usaha," urainya.
"Jadi Jakarta akan baik-baik saja. Tinggal komitmen Eksekutif dan legislatifnya saja untuk dapat betul-betul memanfaatkan momentum ruang lebih ini demi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di DKI Jakarta," ungkapnya.
Justin menilai ini merupakan prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk memanfaatkan momentum ruang lebih guna memperbaiki tata kota, dan pemanfaatan struktur-infrastruktur yang ditinggalkan demi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat DKI Jakarta yang lebih baik. ** (Jhn)



_-_Copy.jpg)













