- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
Grebek Lokasi Judi, Polres Asahan Berhasil Amankan 6 Unit Meja Tembak Ikan

Keterangan Gambar : Polres Asahan bersama Kodim 0208/As gerebek lokasi tempat perjudian tembak ikan (Game Zone)
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Polres Asahan bersama Kodim 0208/As gerebek lokasi tempat perjudian tembak ikan (Game Zone) di komplek terminal graha jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Sabtu (19/08/2023) malam.
Pantauan megapolitanpos.com, puluhan pemain lari terbirit-birit melihat kedatangan petugas Kepolisian dan TNI.Meskipun dilakukan pengejaran namun tidak ada satupun pemain yang berhasil diamankan.Petugas kemudian mengamankan 3 mesin tembak ikan dan 3 mesin kecil, mesin tersebut lalu diamankan ke Mapolres Asahan.
Kepada wartawan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan bahwa penggerebekan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal

"Sesuai dengan deklarasi bersama Pemkab Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan TNI/Polri sepakat menolak segala bentuk judi dan narkoba agar Kabupaten Asahan dapat mewujudkan visi misinya, sekali lagi saya tegaskan bahwa jangan ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum polres Asahan", ujarnya.
Ditempat yang sama, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Asahan Humaidy Syamsuri Pane beserta tokoh agama Hindu, tokoh masyarakat Sunda, dan aktivis Hasbi siregar mengapresiasi penggerebekan yang di lakukan polres Asahan bersama Kodim 0208/AS.
"Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Asahan dan Kodim 0208/AS yang bertindak tegas memberantas lokasi judi yang jarak nya hanya puluhan meter dari Mesjid Agung Achmad bakrie. Dan aksi penggerebekan ini juga memberikan peringatan terhadap pengusaha agar tidak membuka lokasi perjudian dalam bentuk apapun", ujarnya. (DS)

















