- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
Grebek Lokasi Judi, Polres Asahan Berhasil Amankan 6 Unit Meja Tembak Ikan

Keterangan Gambar : Polres Asahan bersama Kodim 0208/As gerebek lokasi tempat perjudian tembak ikan (Game Zone)
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Polres Asahan bersama Kodim 0208/As gerebek lokasi tempat perjudian tembak ikan (Game Zone) di komplek terminal graha jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Sabtu (19/08/2023) malam.
Pantauan megapolitanpos.com, puluhan pemain lari terbirit-birit melihat kedatangan petugas Kepolisian dan TNI.Meskipun dilakukan pengejaran namun tidak ada satupun pemain yang berhasil diamankan.Petugas kemudian mengamankan 3 mesin tembak ikan dan 3 mesin kecil, mesin tersebut lalu diamankan ke Mapolres Asahan.
Kepada wartawan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan bahwa penggerebekan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga

"Sesuai dengan deklarasi bersama Pemkab Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan TNI/Polri sepakat menolak segala bentuk judi dan narkoba agar Kabupaten Asahan dapat mewujudkan visi misinya, sekali lagi saya tegaskan bahwa jangan ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum polres Asahan", ujarnya.
Ditempat yang sama, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Asahan Humaidy Syamsuri Pane beserta tokoh agama Hindu, tokoh masyarakat Sunda, dan aktivis Hasbi siregar mengapresiasi penggerebekan yang di lakukan polres Asahan bersama Kodim 0208/AS.
"Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Asahan dan Kodim 0208/AS yang bertindak tegas memberantas lokasi judi yang jarak nya hanya puluhan meter dari Mesjid Agung Achmad bakrie. Dan aksi penggerebekan ini juga memberikan peringatan terhadap pengusaha agar tidak membuka lokasi perjudian dalam bentuk apapun", ujarnya. (DS)

















