- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Jamaah Haji
- Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII
- RISNU Masjid Nurul Hidayah Kembali Gelar Gempita Muharram 1448 H, Hadirkan Festival Islami dan Kegiatan Sosial
Fahri Hamzah: Saya tidak percaya negara agama, PKS tidak akan bikin negara agama

Keterangan Gambar : Fahri hamzah
JAKARTA (Arrahmah.com) - Pernyataan-pernyataan
kontroversial masih terus diungkapkan politisi PKS Fahri Hamzah,
setelah sebelumnya beberapa kali mengeluarkan statement yang berbeda
dengan arus utama pemahaman umat Islam dan bernada liberal, seperti
pernyataan "negara Islam kampungan', "tidak ada perang agama", dan
"ucapan selamat natal". Kini Fahri kembali membuat pernyataan serupa.
Dalam akun twitternya @fahrihamzah, Anggota DPR Komisi III tersebut
mengatakan bahwa tidak ada konsep negara agama.
"Saya tidak percaya negara agama. Agama tidak perlu negara. Tuhan tak perlu you!," kicaunya.
Mantan aktifis 98 ini pun mempersilahkan jika ada partai lain ini ingin membuat negara agama, tapi tidak bagi partainya.
"kalau partai2 lain mau bikin negara agama silahkan, kalau PKS saya jamin nggak..percaya saya deh," tegasnya.
Bahkan Fahri mengklaim Undang-undang Dasar 1945 Republik Indonesia
sudah sesuai dengan sunnah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam.
"buat PKS, Pancasila dan UUD45 sudah Islami dan sesuai dengan sunah nabi dalam konstitusi medinah….gitu toh…," tuturnya. (bilal/arrahmah.com)










.jpg)





