- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Dua Oknum TNI AD Terlibat dan Jadi Tersangka Kasus Penculikan KCP Bank BUMN Berujung Kematian, Ini Perannya

Keterangan Gambar : Dua Oknum TNI AD Terlibat dan Jadi Tersangka Kasus Penculikan KCP Bank BUMN Berujung Kematian
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Dua oknum TNI Angkatan Darat dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dinyatakan terlibat dan menjadi tersangka kasus penculikan berujung kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (MIP, 37). Kedua oknum TNI tersebut yakni berinisial N berpangkat Sersan Kepala (Serka) dan FH pangkat Kopral Dua (Kopda).
Keterlibatan dua oknum TNI terungkap setelah pihak kepolisian Polda Metro Jaya yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) membeberkan peran dan klaster dari 17 tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, 17 peran tersangka terbagi empat klaster dari aksi kejahatan tersebut.
Baca Lainnya :
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Selamatkan Kekayaan Negara, TNI AL Sita 1,9 Ton Pasir Timah Siap Selundup ke Malaysia
- Sinergi PTPN I dan TNI Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Hilirisasi Tebu
- Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
"Ada empat kluster dari peran para tersangka, yaitu otak perencanaan, penculikan, pembuntutan (surveilans) dan penganiayaan," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore (17/9/2025).
Adapun 17 tersangka yang ditangkap, masing-masing inisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, AS dan dua anggota TNI AD, yakni Kopda FH dan Serka N. Sementara satu orang pelaku inisial EG masih dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan. Ini terdiri dari empat orang tersangka (C alias K, DH, AAM dan JP)," terang Wira menambahkan.
Wira melanjutkan, untuk klaster kedua, lima tersangka sebagai eksekutor penculikan. Diawali tersangka E, yang memaksa korban masuk ke mobil (Avanza berwarna putih) kemudian melilitkan lakban ke wajah korban MIP serta mengikat tangannya dengan tali.
"Klaster yang kedua ini adalah klaster eksekutor penculikan terhadap korban (MIP), di dalam klaster penculikan ini, kami berhasil mengamankan sebanyak lima orang tersangka (E, REH, JRS, AT, EWB)," bebernya.
Tersangka Kopda FH masuk dalam klaster penculikan yang berperan sebagai perantara untuk mencari penculik.
Klaster ketiga, sambung Wira, terdiri atas lima tersangka yang terlibat dalam penganiayaan hingga korban MIP meninggal dunia. JP juga ikut dalam klaster ini. JP adalah menginjak kaki korban di dalam mobil (Fortuner warna hitam) dan ikut membuang jasadnya.
"JP ini berada di dalam mobil Fortuner hitam, yang mana korban ketika diculik itu dipindahkan dari Avanza putih ke Fortuner warna hitam," katanya.
Klaster keempat adalah tim pembuntutan (surveilans) yang terdiri atas empat orang yang khusus ditugaskan membuntuti gerak-gerik korban MIP. Mereka adalah AW, EWH, RS, dan AS.
Sementara itu dalam konferensi pers, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menjelaskan, keterlibatan anggota TNI AD diawali saat tersangka JP menjumpai Serka N untuk menjalankan aksi penculikan.
Lalu, Serka N menawari Kopda FH untuk menjalankan aksi ini dan menyetujui. Kemudian Kopda FH merekrut kluster penculik. Untuk menjalankan aksinya, Kopda FH meminta uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya operasional. Tersangka JP kemudian memberikan uang yang diminta dan diserahkan kepada Kopda FH.
Donny menyampaikan, tersangka Serka N dan Kopda F sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif. Kasus ini, lanjut Donny, menjadi atensi atau perhatian serius dari pimpinan TNI Angkatan Darat.
"Kami sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat memberikan atensi terhadap terjadinya perkara ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini dengan tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," lugas Donny.
Sebagaimana diketahui, kasus ini direncanakan oleh para pelaku untuk membobol atau memindahkan dana rekening dormant (terbengkalai) ke rekening penampung. Agar kejahatannya itu terwujud, mereka merencanakan sejumlah aksi, mulai dari membututi hingga eksekusi.(*/Anton)




.jpg)












