- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
Dr.Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Perempuan Pertama yang Aktif di Bidang Hukum dan Kesetaraan Gender

Keterangan Gambar : Dr. Ninik Rahayu
Megapolitanpos.com, Jakarta – Pekan lalu, tepatnya Jumat (13/1/2023), menjadi pekan yang bersejarah bagi dunia pers Indonesia. Untuk pertama kalinya, seorang perempuan didapuk menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025.
Adalah Dr. Ninik Rahayu yang terpilih melalui keputusan rapat pleno anggota Dewan Pers. Ninik mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.
"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers, oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders.”ujar Ninik dalam jumpa pers perdananya sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025 yang digelar di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Baca Lainnya :
- OKK PWI Jaya 2025 Berjalan Lancar, Ujian Hard News Tulis Tangan Pertama Kali Diterapkan
- Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
- Kadiv Humas Polri: Kapolri Berharap PWI Segera Bersatu
- Gandeng Universitas Muhammadiyah Jakarta, PWI Jaya Siap Gelar UKW Januari 2025
- Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat

Lantas, siapakah Dr. Ninik Rahayu?
Perempuan kelahiran Lamongan, 23 September 1963 ini dikenal sebagai sosok yang aktif di bidang hukum dan kesetaraan gender. Sehari-harinya ia menjadi dosen bidang hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.
Ninik mendapatkan gelar doktor di bidang ilmu hukum dari Universitas Jember, Jawa Timur, pada 27 April 2018 lalu.
Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga tidak main-main. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada periode 2006-2009 dan 2010-2014, anggota Ombudsman RI pada periode 2016-2021, dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Sebagai seorang akademisi dan aktivis, artikel-artikel karyanya dapat ditemui di berbagai jurnal ilmiah lokal maupun internasional. Ninik kerap menerbitkan artikel yang membahas tentang isu gender, hukum, dan juga politik. Di antaranya adalah Politik Hukum Itsbat Nikah di Jurnal Studi Gender dan Islam Musawa, Kesetaraan Gender dalam Aturan Hukum dan Implementasinya di Indonesia dalam Jurnal Legislasi Indonesia.
Selanjutnya, Indonesian Migrant Worker Policies and the Vulnerability of Women Migrant Workers to Becoming Trafficking Victims: An Overview of Recent Legislation dalam Journal of Southeast Asian Human Rights, dan Legal Policy of Sexual Violence in Indonesia dalam Journal of Law, Policy, and Globalization.
Untuk melengkapinya, Ninik menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Di samping itu, Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria. JalaStoria merupakan sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Beragam pengalaman dan kapasitasnya di bidang hukum tersebut membawa Ninik terpilih sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur tokoh masyarakat, terhitung sejak 18 Mei 2022 lalu.
Di Dewan Pers, ia bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025, efektif sejak 13 Januari 2023.
"Mohon dukungan teman teman, ini juga salah satu keberhasilan kita semua dalam rangka kesetaraan gender dan Keadilan bagi perempuan,"tutupnya.(ASl/Red/Mp)


.jpg)
.jpg)







1.jpg)





