Breaking News
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
DPR Ingatkan Peruri Tentang Mekanisme Khusus Antisipasi Cukai Palsu

Jakarta (MegapolitanPos.com): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS,Anis Byarwati dalam acara kunjungan lapangan BAKN ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang Jawa Barat, Kamis (2/6/2022)dalam rangka Penelaahan BAKN atas Laporan BPK RI tentang pengelolaan cukai tembakau. Anis kembali mengingatkan Peruri agar membuat kebijakan khusus dan menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi. Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengingatkan agar Peruri memiliki mekanisme khusus ketika ditemui kerusakan pada cukai yang asli. “Hal ini perlu menjadi perhatian khusus Peruri agar peristiwa serupa tidak terulang,”tegas Anis. Dia meminta agar Peruri membuat kebijakan khusus dan menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi. Selain itu agar Peruri memiliki mekanisme khusus ketika ditemui kerusakan pada cukai yang asli. “Antisipasi yang telah dilakukan Peruri sendiri seperti apa, supaya kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menggunakan cukai palsu dan sampai sekarang masih terus terjadi," tukas Anis. Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti kebijakan pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan telah menerima dana bagi hasil tembakau sesuai Undang-undang. Alokasi dana tersebut yang paling besar digunakan untuk kebutuhan Kesehatan terutama penanganan/pengobatan penyakit paru-paru. Anis tidak memungkiri bahwa beberapa pemerintah daerah agak kebingungan dalam memanfaatkan alokasi dana ini, karena setiap tahun ada dana besar yang diperuntukkan untuk mengobati penyakit paru-paru. Pada akhirnya pemerintah daerah membuat rumah sakit khusus paru-paru seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Karawang. Selanjutnya Ia mengakui bahwa disatu sisi rokok dicerca terus, tetapi pendapatannya ditunggu-tunggu oleh negara. Bahkan 95% penerimaan cukai berasal dari cukai tembakau, dan pemerintah melakukan pemantauan yang ketat terhadap cukai tembakau dengan target yang cukup besar. “Satu hal yang kita ingin saya dengar di sini adalah bagaimana antisipasi dari Dirjen Beacukai dalam rangka pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara dalam menyelesaikan bea dan cukai tembakau. Dirjen Beacukai perlu melakukan antisipasi karena cukai terbesar dari tembakau, penerimaan negara terbesar dari cukai tembakau, sehingga membutuhkan pengawasan tersendiri,”tutupnya.(ASl/Red/Mp).


.jpg)







.jpg)
.jpg)




