- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
DPR Apresiasi Langkah BRI yang Akan Hapus Kredit Macet UMKM

Keterangan Gambar : Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto mengapresiasi langkah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang akan menghapus kredit macet terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. Menurutnya langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan UMKM
“Langkah tersebut akan memberi dampak yang cukup signifikan,” kata Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, dalam keterangannya di DPR, Senin (30/10/2023).
Diantaranya, ia mengungkap UMKM yang kesulitan membayar kredit, bisa bangkit kembali karena adanya relaksasi kebijakan itu. Disamping itu, perekonomian dibawah akan terus berdenyut.
Baca Lainnya :
- Wamenkop Dorong Koperasi TCI Jalin Sinergi dengan Kopdes Merah Putih Di Tengah Kinerja Yang Solid
- Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
Ia menilai penghapusan kredit UMKM juga merupakan wujud adanya kepastian hukum bagi para pelaku usaha menengah ke bawah. Dengan demikian, para UMKM dapat melakukan kegiatan usaha lebih fokus hingga dapat terus tumbuh dan berkembang.
Apalagi pelaku UMKM yang jumlahnya puluhan juta itu tidak semuanya memiliki kekuatan kapital yang kuat dan perlu didukung negara, setelah dihantam pandemi Covid-19 kemarin jelas banyak yang terpukul. Jadi sudah tepat BRI keluarkan kebijakan itu,” jelasnya.
Namun begitu, Darmadi mengingatkan kebijakan tersebut harus disertai dengan validasi data yang ketat. Sehingga data yang ada bisa dipertanggung-jawabkan dengan baik kepada publik.
“Jadi validasi datanya harus ketat jangan sampai ada data siluman yang lolos tanpa verifikasi yang memadai. Ini penting mengingat setiap kebijakan mesti dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Apalagi angka hapus kreditnya cukup besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirut BRI Sunarso, saat acara Ngopi BUMN, Kamis (26/10/2023) lalu, mengatakan telah menghapus kredit macet UMKM terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp24 triliun. Guna keperluan tersebut, pihaknya memutuskan margin atau keuntungan BRI yang besar tidak semuanya diambil menjadi laba. (ASl)

.jpg)







.jpg)

.jpg)





