- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
DPR Apresiasi Langkah BRI yang Akan Hapus Kredit Macet UMKM

Keterangan Gambar : Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto mengapresiasi langkah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang akan menghapus kredit macet terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. Menurutnya langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan UMKM
“Langkah tersebut akan memberi dampak yang cukup signifikan,” kata Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, dalam keterangannya di DPR, Senin (30/10/2023).
Diantaranya, ia mengungkap UMKM yang kesulitan membayar kredit, bisa bangkit kembali karena adanya relaksasi kebijakan itu. Disamping itu, perekonomian dibawah akan terus berdenyut.
Baca Lainnya :
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
- BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
- BNI Sabet Dua Penghargaan ARA 2024, Bukti Transparansi dan Tata Kelola Semakin Kuat
- Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan
- BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta
Ia menilai penghapusan kredit UMKM juga merupakan wujud adanya kepastian hukum bagi para pelaku usaha menengah ke bawah. Dengan demikian, para UMKM dapat melakukan kegiatan usaha lebih fokus hingga dapat terus tumbuh dan berkembang.
Apalagi pelaku UMKM yang jumlahnya puluhan juta itu tidak semuanya memiliki kekuatan kapital yang kuat dan perlu didukung negara, setelah dihantam pandemi Covid-19 kemarin jelas banyak yang terpukul. Jadi sudah tepat BRI keluarkan kebijakan itu,” jelasnya.
Namun begitu, Darmadi mengingatkan kebijakan tersebut harus disertai dengan validasi data yang ketat. Sehingga data yang ada bisa dipertanggung-jawabkan dengan baik kepada publik.
“Jadi validasi datanya harus ketat jangan sampai ada data siluman yang lolos tanpa verifikasi yang memadai. Ini penting mengingat setiap kebijakan mesti dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Apalagi angka hapus kreditnya cukup besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirut BRI Sunarso, saat acara Ngopi BUMN, Kamis (26/10/2023) lalu, mengatakan telah menghapus kredit macet UMKM terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp24 triliun. Guna keperluan tersebut, pihaknya memutuskan margin atau keuntungan BRI yang besar tidak semuanya diambil menjadi laba. (ASl)

















