- Peringati HUT TNI Ke-81, Danrem Olahraga Bersama 2000 Masyarakat.
- Kementerian UMKM Dorong Flobamorata Creative Expo Jadi Pintu Perluasan Pasar UMKM NTT
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
DPR Apresiasi Langkah BRI yang Akan Hapus Kredit Macet UMKM

Keterangan Gambar : Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto mengapresiasi langkah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang akan menghapus kredit macet terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. Menurutnya langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan UMKM
“Langkah tersebut akan memberi dampak yang cukup signifikan,” kata Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, dalam keterangannya di DPR, Senin (30/10/2023).
Diantaranya, ia mengungkap UMKM yang kesulitan membayar kredit, bisa bangkit kembali karena adanya relaksasi kebijakan itu. Disamping itu, perekonomian dibawah akan terus berdenyut.
Baca Lainnya :
- Peringati HUT TNI Ke-81, Danrem Olahraga Bersama 2000 Masyarakat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Hari Batik Nasional, BNI Dorong Perajin dan UMKM Batik Naik Kelas hingga Pasar Global
- Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.
Ia menilai penghapusan kredit UMKM juga merupakan wujud adanya kepastian hukum bagi para pelaku usaha menengah ke bawah. Dengan demikian, para UMKM dapat melakukan kegiatan usaha lebih fokus hingga dapat terus tumbuh dan berkembang.
Apalagi pelaku UMKM yang jumlahnya puluhan juta itu tidak semuanya memiliki kekuatan kapital yang kuat dan perlu didukung negara, setelah dihantam pandemi Covid-19 kemarin jelas banyak yang terpukul. Jadi sudah tepat BRI keluarkan kebijakan itu,” jelasnya.
Namun begitu, Darmadi mengingatkan kebijakan tersebut harus disertai dengan validasi data yang ketat. Sehingga data yang ada bisa dipertanggung-jawabkan dengan baik kepada publik.
“Jadi validasi datanya harus ketat jangan sampai ada data siluman yang lolos tanpa verifikasi yang memadai. Ini penting mengingat setiap kebijakan mesti dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Apalagi angka hapus kreditnya cukup besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirut BRI Sunarso, saat acara Ngopi BUMN, Kamis (26/10/2023) lalu, mengatakan telah menghapus kredit macet UMKM terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp24 triliun. Guna keperluan tersebut, pihaknya memutuskan margin atau keuntungan BRI yang besar tidak semuanya diambil menjadi laba. (ASl)


.jpg)






.jpg)





