- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
Dorong Penguatan Kompetensi dan Kapasitas APIP Personil Inspektorat Ikuti Diklat PKN BPK
Dorong Penguatan Kompetensi dan Kapasitas APIP Personil Inspektorat Ikuti Diklat PKN BPK

Keterangan Gambar : Poto bersama
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Untuk peningkatan SDM di kalangan Inapektorat Kabupaten Blitar sebanyak 13 ASN termasuk Inspektur Agus Cunanto mengikuti Diklat PKN BPK bertempat di aula Balai Diklat PKN BPK RI Jogjakarta pada pada Senin (03/10/22). Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Desa dibuka oleh Kepala Balai Diklat PKN BPK RI Jogjakarta Moch. Iwan Rifdianto, SE, MM, Ak. CSFA didampingi para Widyaiswara Madya Dr. Muhammad Hairil Anwar S,T.M. Ak, CPC dan Dr Erwin Antoni S.E,S.T.M.Si, Ak. CA, dari Pemkab Blitar hadir Inspektur Agus Cunanto, SH.MH dan 13 personil Inspektorat Kab Blitar yang akan mengikuti Pelatihan.
Agus Cunanto menyebutkan Pelatihan selama 3 hari sejak tanggal 3 - 6 September 2022 diikuti utusan dari Inspektorat dari berbagai kabupaten/kota dan provinsi seperti : Insp Provinsi Jawa Barat, Insp Kab Ogan Ilir, Insp kab.Ogan Komering Ilir, Insp Kab Musi Rawas, Insp Kab Kutai Kartanegara, Insp Kab. Kulon Progo, Insp Kab. Wonosobo, Insp Kab Jombang, Insp Kab Malang, dan Insp Kab Blitar.
Pada kesempatan Agus Cunanto Inspektur Pemkab Blitar saat diberi kesempatan memberi sambutan atas nama peserta pelatihan, mengajak seluruh
Baca Lainnya :
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
bela sungkawa atas Insiden supporter sepak bola yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Agus Cunanto juga mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini sehingga terbentuk Kerjasama dan dukungan dari Balai Diklat PKN Jogja untuk ikut mendorong penguatan kompetensi dan kapasitas APIP yang sesuai tema kegiatan.
"Kami sampaikan bahwa kegiatan ini sesuai amanat PP No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati/Walikota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa, dan dalam pelaksanaannya dibantu Camat dan Inspektorat,"kata Agus
Selanjutnya disampaikan juga bahwa, pengawasan APIP dilaksanakan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yaitu mengenai laporan pertanggungiawaban pengelolaan keuangan desa dan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa, sesuai PMDG No 20 Tahun 2018, tentang Pengelolaan keuangan desa yang baik, adalah yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, tertib dan disiplin anggaran.
"Untuk mewujudkan hal itu selain diperlukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat desa juga diperlukan pengawasan intensif salah satunya oleh APIP,"jlentrehnya
Ketika ditanya tujuan dari keikutsertaan dalam pelatihan Agus menegaskan, secara Umum untuk peningkatan kompetensi dan kapasitas APIP, agar dapat berperan mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, mengimplementasikan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa atau Siswaskeudes yang saat ini tengah dimatangkan kesiapannya bersama dinas terkait dan BPKP.
"Dengan aplikasi Siswaskeudes nantinya APIP akan dapat lebih cepat bekerja dan menghasilkan output yang optimal, memenuhi Standar Audit Internal Pemerintah Indonesia atau SAIPI yang diterbitkan Asosiasi Audit Internal Indonesia ( AAIPI)," imbuhnya
Senada dengan yang disampaikan Inspektur, Kepala Balai Diklat PKN BPK Jogja menyampaikan bahwa materi pembelajaran dalam Pelatihan ini dirancang sedemikian rupa agar APIP mampu : memahami utuh pengelolaan dana desa, mampu menyusun metodologi pemeriksaan dengan tujuan tertentu, mampu menentukan resiko resiko dan potensi terjadinya fraud pada pengelolaan dana desa, mampu melakukan pengujian, pengendalian atas pengelolaan dana desa, mampu merancang program dan prosedur pemeriksaan serta memahami gambaran pemeriksaan investigatif dan Perhitungan Kerugian Negara (PPKN).
Kepada para peserta Agus berharap semoga dapat memanfaatkan waktu untuk menggali pengetahuan, pengalaman, berperan aktif dalam diskusi pemecahan masalah.
"Sehingga para peserta akan memperoleh nilai tambah, baik itu pengetahuan, ketrampilan, dan wawasan yang sangat berguna bagi peningkatan kinerja inspektorat yang salah satunya ditandai dengan semakin berkualitasnya hasil pengawasan APIP,"pungkasnya. ( za

















