- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
- PWI dan AFPI Perkuat Literasi Keuangan, Edukasi Wartawan Lawan Pinjol Ilegal
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
- Ketum Asbanda Tekankan KUB Bukan Cuma Modal, tapi Sinergi IT dan SDM
- Ketum Asbanda Dorong Sinergi BPD dan BPR dengan Mitigasi Risiko Ketat
- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

Keterangan Gambar : Polres Palopo menggelar konferensi pers
MEGAPOLITANPOS.COM: Polres Palopo menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Feni Ere di ruang lobi Polres Palopo, Jumat (21/3/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas Polres Palopo, dan tim Polda Sulawesi Selatan.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dengan memeriksa 25 saksi,sehingga pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Alm Feni Ere
Baca Lainnya :
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Wujudkan Soliditas Nyata PGRI, Korpri dan Baznas Kabupaten Blitar Bagikan 7.200 paket Takjil
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban
"Pelaku pembunuhan Feni Ere bernama Ammad Yani ini berhasil di tangkap Tim gabungan polres Palopo dan Polda Sulsel di kecamatan Bone-Bone ,Kabupaten Luwu Utara" ucap AKBP Safi'i Nafsikin

Setelah diinterogasi, kemudian dikembangkan di beberapa lokasi, termasuk di rumah pelaku di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, ditemukan bukti baru seperti koper, baju, dan tas milik korban, Feni Ere dan dilokasi penangkapan pelaku polisi juga mengamankan dua unit ponsel milik korban
"Tim Kami telah melakukan penggeledahan rumah pelaku di jalan Nanakan Kota Palopo,telah di temukan dan diamankan sebuah bukti baru berupa Koper Baju milik Korban Alm Feni Ere dan selain itu juga mengamankan dua unit handphone korban di lokasi penangkapan pelaku "ujar nya
AKBP Safi'i Nafsikin mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya seorang diri. Motifnya adalah rasa suka terhadap korban, yang kemudian berujung pada upaya membawa lari korban.
"Pelaku Ammad Yani ini diketahui pernah bekerja sebagai tukang plafon di rumah korban dan mengenal korban. Saat kejadian, tersangka ini dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi. Ia masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok belakang rumah dan melakukan pemerkosaan. Karena melawan, pelaku kemudian membenturkan kepala Korban ke lantai sehingga korban tak sadarkan diri" tegas AKBP Safi'i Nafsikin
"Setelah membunuh korban, Pelaku Ammad Yani kemudian membungkus jenazah dan membawanya ke Battang Barat untuk dikuburkan,lalu Pelaku Ammad Yani ini kemudian mengganti plat mobil korban, kembali ke kota, dan berangkat ke Makassar dan menyimpan mobil korban di kompleks Baruga, tempatnya pernah bekerja." tambahnya
Akibat perbuatannya Ammad Yani Pelaku Pemerkosaan dan pembunuhan Feni Ere di jerat Pasal 340 Subs 338 dan atau Pasal 285 Kuh Pidana


.jpg)


.jpg)





1.jpg)





