- Perpaduan Lintas Generasi, Juntos Bar & Grill Sajikan Musik Jazz, Cerutu dan Minuman Berkualitas
- Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa ke-124
- Bupati akan Percepat Rencana Pembangunan Lapas di Kabupaten Asahan
- Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Otonomi Daerah
- Tidak Ragu, Babinsa Koramil Pamulang Mengantisipasi Banjir
- Kementerian UMKM: KUR Harus Dukung UMKM sektor produksi untuk Entaskan Kemiskinan
- Babinsa Desa Cisoka Memantau Langsung Pendistribusian MBG
- Danramil 07/Pondok Aren Hadir di Peluncuran MBG Grab OVO Tangsel
- BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, Kredit dan Tabungan Naik 10% pada Kuartal I-2025
- Komsos Kunci Utama Sukses, Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

Keterangan Gambar : Polres Palopo menggelar konferensi pers
MEGAPOLITANPOS.COM: Polres Palopo menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Feni Ere di ruang lobi Polres Palopo, Jumat (21/3/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas Polres Palopo, dan tim Polda Sulawesi Selatan.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dengan memeriksa 25 saksi,sehingga pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Alm Feni Ere
Baca Lainnya :
- Mayat dalam Karung di Daan Mogot Km 21, Polisi Ungkap Motif Pelaku Habisi Korban
- Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere
- RAPI Wilayah 06 Barito Utara Gelar Bakti Sosial Yang Dirangkai Dengan Buka Puasa Bersama
- Berbagi Berkah Ramadan, Kodim 0506/Tgr Bagikan Takjil
- Plt. Walikota Jakarta Timur, Iin Mudmainah Ikuti Program Asta Cita Presiden RI
"Pelaku pembunuhan Feni Ere bernama Ammad Yani ini berhasil di tangkap Tim gabungan polres Palopo dan Polda Sulsel di kecamatan Bone-Bone ,Kabupaten Luwu Utara" ucap AKBP Safi'i Nafsikin
Setelah diinterogasi, kemudian dikembangkan di beberapa lokasi, termasuk di rumah pelaku di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, ditemukan bukti baru seperti koper, baju, dan tas milik korban, Feni Ere dan dilokasi penangkapan pelaku polisi juga mengamankan dua unit ponsel milik korban
"Tim Kami telah melakukan penggeledahan rumah pelaku di jalan Nanakan Kota Palopo,telah di temukan dan diamankan sebuah bukti baru berupa Koper Baju milik Korban Alm Feni Ere dan selain itu juga mengamankan dua unit handphone korban di lokasi penangkapan pelaku "ujar nya
AKBP Safi'i Nafsikin mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya seorang diri. Motifnya adalah rasa suka terhadap korban, yang kemudian berujung pada upaya membawa lari korban.
"Pelaku Ammad Yani ini diketahui pernah bekerja sebagai tukang plafon di rumah korban dan mengenal korban. Saat kejadian, tersangka ini dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi. Ia masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok belakang rumah dan melakukan pemerkosaan. Karena melawan, pelaku kemudian membenturkan kepala Korban ke lantai sehingga korban tak sadarkan diri" tegas AKBP Safi'i Nafsikin
"Setelah membunuh korban, Pelaku Ammad Yani kemudian membungkus jenazah dan membawanya ke Battang Barat untuk dikuburkan,lalu Pelaku Ammad Yani ini kemudian mengganti plat mobil korban, kembali ke kota, dan berangkat ke Makassar dan menyimpan mobil korban di kompleks Baruga, tempatnya pernah bekerja." tambahnya
Akibat perbuatannya Ammad Yani Pelaku Pemerkosaan dan pembunuhan Feni Ere di jerat Pasal 340 Subs 338 dan atau Pasal 285 Kuh Pidana
