- Menikmati Buka Puasa di Atas Awan: Festival Ramadhan Hotel Neo Puri Indah Hadirkan City View Jakarta Barat dari Lantai 10
- PRSI Perluas Edukasi Robotika melalui Kunjungan ke SDN 01 Menteng
- Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik
- BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan
- Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI atas Laporan Keuangan
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
Ditresnarkoba Polda Metro Sita 516 Kg Sabu dari 7 Tersangka

Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Metro Sita 516 Kg Sabu dari 7 Tersangka
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan barang bukti total 516 kilogram narkoba jenis sabu. 7 tersangka berhasil ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, pengungkapan kejahatan peredaran barang haram ini diawali pada bulan Juli 2025 berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkoba sindikat Jaringan ES, WNA yang ditangkap sejak tahun 2004.
"Awal kronologi pada Kamis 10 Juli 2025, tim 1 berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku dengan inisial (SA, DE, dan AW) di kontrakan Kama Stay, Grogol, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 11 kilogram dalam kemasan 11 bungkus teh China," terang David, di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jum'at (15/8/2025).
Baca Lainnya :
- Menikmati Buka Puasa di Atas Awan: Festival Ramadhan Hotel Neo Puri Indah Hadirkan City View Jakarta Barat dari Lantai 10
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
"Modus operandi sabu disembunyikan dalam kompartemen kendaraan yang didesain khusus dalam kendaraan pribadi," tambahnya.
Kemudian Kamis 31 Juli 2025, tim 2 berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku dengan inisial, Ad, Dm dan Mm di dua lokasi berbeda. Pertama di kontrakan arinda Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan. Kedua di Hotel Suits Gandaria, Jakarta Selatan. Dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram dalam kemasan 35 bungkus teh China warna gold.
Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di halaman parkir RS. Islam Pondok Kopi Jakarta Timur, tim 3 berhasil menangkap satu orang terduga pelaku inisial Z dengan barang bukti 1 kg dan 22 gram paket sabu yang disembunyikan di jok motor Yamaha Mio.
"Hasil pengembangan di perum De Minimalis Bekasi, Kota Bekasi. Tim berhasil mengamankan sabu seberat 470 kilogram yang dikemas dalam 484 bungkus plastik dengan modus operandi disamarkan dalam kemasan makanan (tupperware) yang diangkut dalam kompartemen mobil yang di desain khusus. Terduga pelaku telah melakukan
kegiatan ini selama 4 bulan," paparnya.
Dari 7 tersangka yang ditangkap 2 orang sebagai bandar dan 5 orang sebagai kurir. Tersangka SA (33) dan Z (50) sebagai bandan, sedangkan 5 tersangka kurir berinisial DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34) dan MM (27).
"Barang bukti ini bila di asumsikan dalam nominal senilai Rp 516 miliar," lanjut David.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berupa hukuman mati, seumur hidup dan atau penjara maksimal 20 tahun.
Lanjut David menyampaikan, dari hasil pengungkapan ini dapat menyelamatkan 2.6 juta jiwa masyarakat Jakarta, dari bahaya ekstrim kerusakan mental, fisik dan kesehatan, yang kita ketahui dapat mengakibatkan kematian.
"Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam melaksanakan program Astacita Presiden RI (Prabowo Subianto), guna mencegah rusaknya mental dan kesehatan
manusia dalam rangka mewujudkan visi indonesia emas 2045," ucap David.(*/Anton)











.jpg)





