- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
Ditresnarkoba Polda Metro Musnahkan 164 Kilogram Sabu, Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi dan Ganja

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, yang digelar di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Metro, Kamis (8/8/2024).
Pemusnahan barang haram itu sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir pil ekstasi dan merupakan hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran.
"Barang bukti ini hasil sitaan dari Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 17 Juli 2024," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak, dalam konferensi pers.
Baca Lainnya :
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- KNPI Majalengka Konsolidasi Besar, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- IR H Ateng Sutisna Tegaskan Peran Strategis Jurnalis, Jadi Penyambung Lidah Rakyat
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
Dijelaskan Donald, barang bukti 164 kilogram sabu, belasan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram ganja ini didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan.
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan. Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ujar Donald.
“Total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” tambah Donald.

Dalam kesempatan itu, Donald mengungkapkan, dari Operasi Nila 2024 pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis.
“Diamankan juga satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru,” imbuhnya.
Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti tersebut, diasumsikan apabila barang bukti ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.
“Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” pungkasnya.(*/Anton)

















