- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Ditresnarkoba Polda Metro Musnahkan 164 Kilogram Sabu, Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi dan Ganja

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, yang digelar di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Metro, Kamis (8/8/2024).
Pemusnahan barang haram itu sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir pil ekstasi dan merupakan hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran.
"Barang bukti ini hasil sitaan dari Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 17 Juli 2024," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak, dalam konferensi pers.
Baca Lainnya :
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Dijelaskan Donald, barang bukti 164 kilogram sabu, belasan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram ganja ini didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan.
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan. Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ujar Donald.
“Total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” tambah Donald.

Dalam kesempatan itu, Donald mengungkapkan, dari Operasi Nila 2024 pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis.
“Diamankan juga satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru,” imbuhnya.
Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti tersebut, diasumsikan apabila barang bukti ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.
“Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” pungkasnya.(*/Anton)




.jpg)












