- PRSI Babel Sukses Ramaikan Festival Semarak Ekraf Lewat Bangka Robotic Competition 2026
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Klarifikasi Terkait Viral Harga Tabung Gas 3 Kg di Koperasi Merah Putih Ciakar, Tangerang Banten
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
Ditresnarkoba Polda Metro Musnahkan 164 Kilogram Sabu, Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi dan Ganja

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, yang digelar di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Metro, Kamis (8/8/2024).
Pemusnahan barang haram itu sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir pil ekstasi dan merupakan hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran.
"Barang bukti ini hasil sitaan dari Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 17 Juli 2024," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak, dalam konferensi pers.
Baca Lainnya :
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
Dijelaskan Donald, barang bukti 164 kilogram sabu, belasan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram ganja ini didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan.
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan. Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ujar Donald.
“Total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” tambah Donald.

Dalam kesempatan itu, Donald mengungkapkan, dari Operasi Nila 2024 pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis.
“Diamankan juga satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru,” imbuhnya.
Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti tersebut, diasumsikan apabila barang bukti ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.
“Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” pungkasnya.(*/Anton)


.jpg)













