- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
- Babinsa Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Kerukunan Wilayah.
- Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra.
- Kodim 0506/Tgr Lalui Koramil Jajaran Salurkan Bantuan Air Bersih Paada Masyarakat.
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Fraksi DPRD Mulai Bedah RAPBD Barito Utara 2027, Arah Anggaran Jadi Sorotan
- Presiden Prabowo Minta Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan, Antrean Pasien Harus Lebih Singkat
Dirlantas Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penilangan Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Keterangan Gambar : Poto humas pmj: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan pers.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan penindakan sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi. Pelaksanaan tilang uji emisi sebelumnya dimulai pada hari Rabu (1/11/2023) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan peniadaan sanksi tilang itu dikarenakan adanya komplain dari masyarakat.
" Penilangan sehari, kan banyak masyarakat yang komplain ya. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pada wartawan, Kamis (2/10/2023).
Baca Lainnya :
- Kembali Gelar Uji Emisi, Maryono: Jaga Kualitas Udara dan Budayakan Kendaraan Terawat.
- Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah
- Dugaan Skandal Uji Keselamatan Daihatsu, Kemendag Minta Klarifikasi PT ADM
- PSI Dukung Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
- DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis Untuk Kendaraan ASN Pemkab Tangerang
Lebih lanjut, Latif menyampaikan bahwa meski tidak ada penilangan, razia uji emisi kendaraan tetap dilakukan di jalanan. Nantinya apabila kendaraan tidak lulus uji emisi, akan dilakukan himbauan.
" Ditlantas tidak akan melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan. Karena memang kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” terangnya.
Latif menuturkan setelah evaluasi pelaksanaan tilang uji emisi banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya uji emisi. Sehingga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk pelaksanaan sosialisasi.
" Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” imbuhLatif.
Selanjutnya Dirlantas Polda Metro Jaya akan kembali berkoordinasi dengan KLH untuk terus bersosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya uji emisi.
“Kami juga akan merubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLH, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” pungkasnya.(reporter Achmad Sholeh)

.jpg)

.jpg)
.jpg)











