- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Dari Sampah Jadi Energi: Bank Jakarta Perluas Program Biodigester di Jakarta Utara
- EDRR Indonesia 2026 Hadirkan Teknologi Mitigasi Bencana dan Penyelamatan Global di JIExpo Kemayoran
- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol
- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan BMKG, Gedung Radar Cuaca Muara Teweh Diresmikan
Dirlantas Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penilangan Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Keterangan Gambar : Poto humas pmj: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan pers.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan penindakan sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi. Pelaksanaan tilang uji emisi sebelumnya dimulai pada hari Rabu (1/11/2023) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan peniadaan sanksi tilang itu dikarenakan adanya komplain dari masyarakat.
" Penilangan sehari, kan banyak masyarakat yang komplain ya. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pada wartawan, Kamis (2/10/2023).
Baca Lainnya :
- Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah
- Dugaan Skandal Uji Keselamatan Daihatsu, Kemendag Minta Klarifikasi PT ADM
- PSI Dukung Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
- DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis Untuk Kendaraan ASN Pemkab Tangerang
- Uji Emisi Kendaraan Dinas Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres: Tak Lolos Langsung Perbaiki dan Uji Ulang
Lebih lanjut, Latif menyampaikan bahwa meski tidak ada penilangan, razia uji emisi kendaraan tetap dilakukan di jalanan. Nantinya apabila kendaraan tidak lulus uji emisi, akan dilakukan himbauan.
" Ditlantas tidak akan melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan. Karena memang kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” terangnya.
Latif menuturkan setelah evaluasi pelaksanaan tilang uji emisi banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya uji emisi. Sehingga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk pelaksanaan sosialisasi.
" Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” imbuhLatif.
Selanjutnya Dirlantas Polda Metro Jaya akan kembali berkoordinasi dengan KLH untuk terus bersosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya uji emisi.
“Kami juga akan merubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLH, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” pungkasnya.(reporter Achmad Sholeh)


.jpg)
.jpg)













