- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
- H.Alhadi Ajak Umat Muslim Seimbangkan Waktu Bermedia Digital dengan Membaca Al Qur\'an
- Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis Untuk Kendaraan ASN Pemkab Tangerang

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan uji emisi secara gratis
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan uji emisi secara gratis untuk kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puspemkab Tangerang. Jum'at (29/09/2023).
Uji emisi ini dilakukan guna mengurangi pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara ‘on the spot’.
"Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan dan bekerja sama dengan pihak Astra atau Auto 2000. Target kita hari ini 200 kendaraan," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
Baca Lainnya :
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
Ia mengatakan, DLHK Kabupaten Tangerang memprioritaskan pengujian emisi untuk kendaraan jabatan operasional Pemkab Tangerang. Pihaknya juga akan membuka uji emisi gratis bagi masyarakat umum.
"Bulan Oktober kita akan adakan lagi kegiatan serupa dengan 200 kuota untuk jenis kendaraan roda empat dan dua, dan itu untuk (masyarakat) umum. Untuk hari ini kita prioritaskan untuk kendaraan dinas (ASN) Pemkab Tangerang terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ari Margo Purnomo menyampaikan, proses uji emisi ini dibagi menjadi 3 klaster pemeriksaan. 2 klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan 1 kendaraan solar. Uji emisi ini dibuka mulai dari jam 8 pagi hingga 4 sore.
Selain itu, pengujian ini juga dilakukan setidaknya 5-7 menit dan kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.

"Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai Hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji (emisi). Jika tidak lolos uji, nantinya pihal Auto 2000 akan memberikan rekomendasi kepada pemilik kendaraan untuk melakukan service atau pembersihan mesin," ujarnya.
Jadi untuk pemilik kendaraan dan juga mobil, kendaraan dinas (ASN) untuk secara rutin melakukan pemeliharaan kendaraannya, service secara rutin dan teratur, dibengkel terdekat atau resmi, untuk menjaga kualitas emisi buang gas buangnya, sehingga tidak memberikan dampak polusi udara di kabupaten Tangerang, untuk kegiatan uji emisi ini kita akan melaksanakan secara periodik, jadi nanti di bulan depan bulan oktober kita akan mengadakan juga uji emisi secara umum. ** (Nan)









.jpg)







