- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Dari Sampah Jadi Energi: Bank Jakarta Perluas Program Biodigester di Jakarta Utara
- EDRR Indonesia 2026 Hadirkan Teknologi Mitigasi Bencana dan Penyelamatan Global di JIExpo Kemayoran
- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol
- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis Untuk Kendaraan ASN Pemkab Tangerang

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan uji emisi secara gratis
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan uji emisi secara gratis untuk kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puspemkab Tangerang. Jum'at (29/09/2023).
Uji emisi ini dilakukan guna mengurangi pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara ‘on the spot’.
"Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan dan bekerja sama dengan pihak Astra atau Auto 2000. Target kita hari ini 200 kendaraan," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
Baca Lainnya :
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
Ia mengatakan, DLHK Kabupaten Tangerang memprioritaskan pengujian emisi untuk kendaraan jabatan operasional Pemkab Tangerang. Pihaknya juga akan membuka uji emisi gratis bagi masyarakat umum.
"Bulan Oktober kita akan adakan lagi kegiatan serupa dengan 200 kuota untuk jenis kendaraan roda empat dan dua, dan itu untuk (masyarakat) umum. Untuk hari ini kita prioritaskan untuk kendaraan dinas (ASN) Pemkab Tangerang terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ari Margo Purnomo menyampaikan, proses uji emisi ini dibagi menjadi 3 klaster pemeriksaan. 2 klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan 1 kendaraan solar. Uji emisi ini dibuka mulai dari jam 8 pagi hingga 4 sore.
Selain itu, pengujian ini juga dilakukan setidaknya 5-7 menit dan kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.

"Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai Hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji (emisi). Jika tidak lolos uji, nantinya pihal Auto 2000 akan memberikan rekomendasi kepada pemilik kendaraan untuk melakukan service atau pembersihan mesin," ujarnya.
Jadi untuk pemilik kendaraan dan juga mobil, kendaraan dinas (ASN) untuk secara rutin melakukan pemeliharaan kendaraannya, service secara rutin dan teratur, dibengkel terdekat atau resmi, untuk menjaga kualitas emisi buang gas buangnya, sehingga tidak memberikan dampak polusi udara di kabupaten Tangerang, untuk kegiatan uji emisi ini kita akan melaksanakan secara periodik, jadi nanti di bulan depan bulan oktober kita akan mengadakan juga uji emisi secara umum. ** (Nan)

















