- Ketua DPRD Mery Rukaini Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat di Musrenbang
- Di Hadapan DPRD Kabupaten Majalengka, Eman Suherman Paparkan Ekonomi Tumbuh Pesat dan Pengangguran Turun
- Parmana Setiawan Pertanyakan Cakupan Program Pendidikan Gratis di Musrenbang
- Patih Herman Soroti Penanganan Longsor di Pendreh dalam Musrenbang Teweh Tengah
- Daerah Mulai Resah, Batasi 30 Persen dari APBD Bisa Pangkas Tenaga PPPK
- DPRD Barito Utara dan Kemenkum Kalteng Sepakati Sinergi Pembentukan Produk Hukum
- DPRD Barito Utara Teken MoU dengan Kemenkum Kalteng, Perkuat Kualitas Produk Hukum
- H. Nurul Anwar Dorong Percepatan Infrastruktur untuk Keselamatan Warga Pendreh
- Parmana Setiawan Tekankan Penanganan Mendesak Longsor di Desa Pendreh
- Rosy Wahyuni Siap Kawal Aspirasi Warga Pendreh Terkait Longsor dan Jalan
Direktur SLI: Beri Kami Kesempatan Berusaha

Keterangan Gambar : Direktur PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) Farid Abdurrahman
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB. TANGERANG-Manajemen PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) sudah melakukan sejumlah perbaikan dan memenuhi semua perizinan yang ditetapkan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Direktur PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) Farid Abdurrahman terkait penutupan sementara oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid lewat surat bernomor 500.16.6.6/10401/X/DLHK/2025 tanggal 17 Oktober 2025.
Farid juga siap bila DLH Kabupaten Tangerang akan melakukan pengujian laboratorium ulang, terkait baku mutu yang dihasilkan perusahaan ini.
Baca Lainnya :
- Di Hadapan DPRD Kabupaten Majalengka, Eman Suherman Paparkan Ekonomi Tumbuh Pesat dan Pengangguran Turun
- Daerah Mulai Resah, Batasi 30 Persen dari APBD Bisa Pangkas Tenaga PPPK
- WFH Dipertanyakan, DPR Angkat Suara : Hemat BBM atau Sekadar Ilusi Kebijakan
- BKPSDM Majalengka Siap Lantik CPNS Jadi PNS, Momentum Awal Abdi Negara
- Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG
Farid mengakui, sebelumnya pada tahun 2022 perusahaan memiliki kekurangan persyaratan, yang membuat pabrik ini ditutup. Namun pada tahun 2024, seiring dengan pergantian pemilik, perusahaan sudah melakukan perbaikan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah melakukan uji laboratorium terhadap kebisingan, kebauan dan pengujian udara (ambien) PT SLI.
Alhasil Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan perusahaan ini dibolehkan untuk kembali beroperasi melalui surat nomor S.s.ab/PSLB3/PLB3/PLB.3/9/2024 perihal Surat Kelayakan Operasi dibidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pemanfaatan limbah B3.
" Pada Agustus 2025 SLI kembali beroperasi. Sayangnya pada Oktober 2025, perusahaan didemo hingga muncul surat penutupan sementara dari bupati," papar Farid.
Ironisnya, pada 20 Oktober 2025 juga, UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mengeluarkan hasil laboratorium dari uji sample PT SLI. Hasil laboratorium menunjukkan, dari uji bau ternyata sudah tidak bau, uji kebisingan masih dalam batas aman. Dari enam item uji udara hasil produksi seperti sulfur dioksida, karbon monoksida, nitrogen dioksida dan oksidan fotokimia, semua dalam batas aman.
" Namun mikron patikelnya masih sedikit melewati, tapi apa benar sumbernya dari cerobong SLI, ini juga masih jadi pertanyaan. Pasalnya kawasan industri Oleg ini milik enam cerobong milik sejumlah perusahaan," katanya.
Kendati demikian, manajemen SLI siap jika DLH Kabupaten Tangerang akan kembali melakukan pengujian.
Farid mengakui, setelah hampir empat bulan dilakukan penutupan sementara oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid lewat surat bernomor 500.16.6.6/10401/X/DLHK/2025 tanggal 17 Oktober 2025, kondisi perusahaannya dalam kondisi tidak baik-baik saja. Namun katanya, yang lebih memprihatinkan adalah kondisi puluhan karyawan terpaksa tidak data bekerja lagi.
" Mereka datang ke sini dan minta diperkerjakan. Mereka mengaku bingung karena akan menghadapi lebaran, sementara mereka tidak lagi punya sumber pendapatan," kata Farid.
Farid berharap, bupati dapat melihat persoalan PT SLI dengan jernih dan memberikan kesempatan pihak perusahaan untuk dapat beraudinsi.
"Beri kami kesempatan untuk bekerja dan berusaha," katanya.
Lelaki berperawakan tinggi ini menyatakan, pihaknya sudah dua kali meminta untuk audiensi dengan bupati, namun sampai saat ini belum ada balasan. Padahal, tambah Farid, pihak manajemen ingin menjelaskan kondisi perusahaan agar menjadi bahan keputusan untuk pemerintah daerah.
" Saya berharap pemda mendapat informasi berimbang. Kami sudah berusaha membuka komunikasi dan meminta waktu untuk beraudensi dengan pemerintah daerah. Ini untuk menjelaskan kondisi yang ada," katanya.(*)

















