Breaking News
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
Diduga Rugikan Negara, Dinas Sosial Kabupaten Selayar di Laporkan Ke Kejati Sulsel

MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar-Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sul- Sel) untuk melaporkan langsung dugaan korupsi Bansos pada Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar (31/1/2022). Jenderal lapangan Isranto Buyung mengatakan kami melaporkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI) T.A 2020. “Ada banyak orang penerima bansos tidak didukung dengan dokumen kependudukan hanya berdasarkan nama dan alamat juga ditemukan banyak penerima yang ganda atau menerima bansos lainnya yang berpotensi merugikan negara sampai Rp 681.560.000,” ucap buyung Lanjut Buyung hal ini tentunya melanggar aturan dan diduga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan negara/daerah pada pasal 141 ayat (1) menyatakan setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih dan juga melanggar peraturan Bupati kepulauan selayar Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka penanggulangan Covid 19. ia juga berharap Kejati Untuk memeriksa untuk seluruh oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami meminta Kejati untuk memeriksa Kepala Dinas Sosial dan PPTK yang diduga lalai dalam menjalankan tugas,” tutupnya.Tauviq


.jpg)













