- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
Diduga limbah B3 Dari Peleburan Baja, Di Buang Sembarang
Di Buang Sembarang

Keterangan Gambar : Di Duga limbah B3 yang di buang sembarang
Megapolitanpos.com, Kabupaten Tangerang - Slag atau terak merupakan salah satu jenis limbah industri dalam proses produksi logam, khususnya pemisahan mineral dan logam yang tidak diinginkan dari bijih. Umumnya, proses dari pembentukan melibatkan pemanasan bijih logam bersama dengan bahan tambahan lain seperti batu kapur dalam tungku peleburan. Kemudian, logam yang diinginkan dilepaskan, sedangkan komponen lain bereaksi membentuk terak pada permukaan cairan baja dan memiliki bentuk butiran halus sampai dengan balok keras yang keras dan mengandung logam berat yang tinggi.
Steel Slag: berasal dari proses pembuatan baja
Copper Slag: berasal atau bersumber dari proses bijih tembaga
Baca Lainnya :
Blast Furnance Slag (BFS): dihasilkan dari pembuatan besi dalam tungku peleburan (blast furnace)
Nickel Slag: berasal dari industri pengolahan nikel dan mengandung berbagai logam diantaranya termasuk nikel dan besi yang menghasilkan limbah B3 yang tidak boleh di Buang sembarangan yang akan merusak lingkungan.
Seperti yang di temukan di Jalan Gotong Royong Bumi Indah Tahap V Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, yang Diduga limbah B3 hasil peleburan Baja Lonteng terlihat di hampar untuk pemadatan jalan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, saat di hubungi melalui Whasupnya, Senin (12/1/2026) menyampaikan, jika memang itu limbah B3 yang di buang tersebut tentu sangat berbahaya.
"Bahaya yang perlu diperhatikan agar tidak mencemari lingkungan dan kesehatan manusia diantaranya,
Kontaminasi tanah dan air karena mengandung logam berat,
Pencemaran udara yang bersumber dari emisi dan debu proses produksi,
Efek terhadap kesehatan organ tubuh manusia seperti hati, ginjal, atau sistem saraf lainnya
Reaktivitas kimia dapat berpotensi meles senyawa atau gas beracun yang dapat membahayakan lingkungan," ujarnya.
Sandi juga menambahkan, memang bener ada yang masuk kategori limbah B3 dan Non B3, namun jikalau slag kategori limbah non B3 cuma tetep kalau mau dimanfaatin harus ada izin.








.jpg)
.jpg)






