- Kementerian UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
- Dari Kebun ke Rak Retail, PTPN I Perkuat Hilirisasi Produk Teh, Kopi, dan Gula
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
- Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla dan Hidrometeorologi
- Wisuda XIII BKPRMI Barito Utara, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Qur\\
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
Didesak Bayar Ganti Rugi Tanah JLS, Kadis PUPR Masih Mengulang Janji

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Diky Cobandono
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setelah didesak warga desa Tugurejo Wates, Diky Cobandono akhirnya membuat pernyataan Nomor : T/050/ 1445 /409.12.1/2022 yang intinya tentang kesepakatan pencairan dana pendampingan dari APBD 2022, untuk penyelesaian masalah pembayaran ganti untung tanah warga desa Tugurejo Kecamatan Wates. Tanah sebanyak 84 bidang yang masuk dukuh Wonosari.
Pertemuan di ruang rapat Candi Rimbi dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Izul Marom, didampingi Kadis PUPR Diky Cubandono, dan kepala OPD Terkait.
Isi dalam pernyataan tersebut Diky Cobandono selaku Pejabat Pembuat Kamitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
- Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
"Dengan ini menyatakan bahwa terkait permasalahan pembayaran pengadaan tanah dalam Ruang Milik Jalan (ROW) di Desa Tagurejo Kecamatan Wates, akan diselesaikan pembayarannya paling lambat Minggu ke 4 (empat) bulan Nopember 2022. Apabila kami tidak dapat melaksanakan sesuai dengan komitmen tersebut kami siap untuk dituntut dihadapan hukum baik secara perdata maupun pidana," isi pernyataan Diky Cobandono.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Diky Cobandono menyebutkan, persiapan dana pendamping ini dipersiapkan sebesar 4 milyar sekian, dana tersebut peruntukannya untuk membayar ganti untung tanah warga serta untuk biaya tim apraisal, sayangnya dana tersebut belum bisa direalisasikan kepada warga harus melalui mekanisme yang ada.
"Saya atas nama tim mihon maaf, sampai saat ini belum ada dana transfer masuk ke rekening Dinas PUPR, kalau ada rumor dana sudah masuk ke PUPR itu tidak benar,"ucap Diky.
Dihadapan puluhan warga desa Tugurejo, Kepala Dinas PUPR lebih lanjut juga menjelaskan mekanisme pencairan kepada warga masyarakat, tidak serta merta bisa dilakukan tanpa melalui prosedur pembayaran yang dibenarkan oleh undang-undang.
"Semua harus melalui tahapan, memang benar Dinas PUPR yang ditunjuk untuk menyelesaikan pembebasan tanah warga oleh tim fasilitasi Pemerintah Kabupaten Blitar, namun saya tidak berani melanggar aturan, karena bisa dicek Polisi," jelasnya.
Sebagai Dinas yang ditunjuk selanjutnya Diky Cobandono memberikan jaminan garansi pembayaran ganti untung tanah warga maksimal nanti pada bulan November 2022, atau diperkirakan paling cepat sekitar bulan Oktober atau awal November 2022 seamua sudah tertangani.
"Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran ini, kami telah berusaha untuk mengejar keterlambatan ini ya, dana itu sudah dianggarkan melalui Dinas PUPR, kami belum bisa mengeluarkan karena harus melalui tahapan, regulasi pembayaran Insyaallah nanti klir sampai batasan yang disepakati antara warga terdampak dengan Pemerintah Kabupaten Blitar.Kita juga sudah melakukan rapat tehnis dengan tim sebelumnya,"pungkas Diky .(za/mp)















