- Kementerian UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
- Dari Kebun ke Rak Retail, PTPN I Perkuat Hilirisasi Produk Teh, Kopi, dan Gula
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
- Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla dan Hidrometeorologi
- Wisuda XIII BKPRMI Barito Utara, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Qur\\
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
Dicekik dan Dijambak, IRT Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Gowa

Keterangan Gambar : Rekaman CCTV (Dok : Istimewa)
MEGAPOLITANPOS.COM, Gowa - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di kabupaten Gowa berinisial H (Korban - red) mengalami nasib naas setelah dirinya dikeroyok oleh sejumlah orang dikediamanya di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Pada Minggu (4/9/2022).
Mulanya kata korban, diduga pelaku saat itu mendatangi rumahnya, korban pun meminta agar pelaku tidak memasuki rumah tersebut.
"Dia datang sendiri dirumah orang tua saya, saya suruh tidak masuk rumah, kemudian pelaku pergi tidak berselang lama pelaku kemudian datang bersama suminya lalu saya suruh untuk pergi dan tinggalkan rumah tapi tetap pelaku tidak mau meninggalkan rumah, jadi saya tarik bajunya, tiba tiba suami pelaku mencekik leher dan menekan bahu saya, lalu istrinya menjambak dan mencakar belakang saya." Beber korban yang merupakan pegawai honorer itu. (5/8/2022).
Baca Lainnya :
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
- Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka luka dibeberapa bagian tubuhnya.
"Saya mengalami luka luka pak, memar dibeberapa bagian tubuh saya, luka cakar, luka gores dibagian bibir, saya tidak menerima saya di keroyok, ada juga bukti rekaman cctv nya." Kesal korban.
Pihak korban pun telah melakukan visum dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Gowa dengan nomor polisi LP/B/1094/IX/2022/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tanggal 5 September 2022.
Korban berharap agar pihak Kepolisian segera menindak dan memproses dugaan tindak pidana yang ia alami.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP. Hasan F membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.
"Sudah di terima laporannya pak, setelah terima laporan baru di proses" Tulis AKP. Hasan melalui pesan whatshaapnya. (5/9/2022).Tauviq

















