Ciptakan Data Terintegrasi Akurat, Korlantas Polri Berencana Ganti Nomor SIM Dengan NIK

By Achmad Sholeh(Alek) 06 Jun 2024, 15:08:29 WIB Nasional
Ciptakan Data Terintegrasi Akurat, Korlantas Polri Berencana Ganti Nomor SIM Dengan NIK

Keterangan Gambar : Dirregidens Korlantas Polri, Yusri Yunus


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Korlantas Polri mengumumkan rencana penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat.


Dirregidens Korlantas Polri, Yusri Yunus, menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda.

Baca Lainnya :

“Rencananya, tahun depan(2025-Red), Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri, Kamis (6/6/2024).


Menurut Yusri, sistem NIK di Indonesia telah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir.


Korlantas Polri berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).


“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” jelas Yusri.


Langkah ini juga dianggap sebagai antisipasi untuk mencegah duplikasi kepemilikan SIM dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas data. Single data ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses.


Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand.


Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.


“Sambil berjalan, yang masih berlaku bisa digunakan hingga lima tahun ke depan. Nanti, saat perpanjangan, akan mengikuti kebijakan format yang terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung,” tambah Yusri.


Rencana ini diharapkan akan mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif, mendukung visi Indonesia untuk memiliki single data yang lebih komprehensif. (Reporter: Achmad Sholeh Alek)




  • Polemik Bangunan 18 Lantai Kedubes India, Kuasa Hukum Warga Optimis PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN

    🕔18:50:42, 29 Nov 2024
  • Pemprov Rilis PBG Tanpa Amdal, Proyek Kedubes India Akhirnya Berhenti

    🕔05:43:49, 26 Nov 2024
  • Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia Bersama Komdigi Gelar Seminar, Bahas Penggunaan Medsos di Era Digital

    🕔23:03:49, 26 Nov 2024
  • Viral Proyek Kedubes India, Nama Prabowo dan Gibran Disebut-sebut

    🕔10:25:47, 25 Nov 2024
  • Pengamanan Pilkada Serentak, Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

    🕔12:41:14, 25 Nov 2024
  • Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.