- Kementerian UMKM Terapkan Program Pemulihan Terintegrasi bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga

Keterangan Gambar : DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG — DPRD Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap Program Isbat Nikah yang digulirkan Pemerintah Kota Tangerang sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum keluarga serta menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, mengatakan program Isbat Nikah memiliki nilai strategis karena memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
“Program Isbat Nikah ini sangat penting dan kami di DPRD tentu mendukung penuh. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi langkah nyata pemerintah dalam membentengi keluarga dan melindungi hak anak ke depan,” ujar Syamsuri, Selasa (11/02/2026).
Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
Syamsuri menilai, masih terdapat sebagian masyarakat yang menikah secara agama namun belum memiliki legalitas hukum. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait status hukum anak, pengurusan akta kelahiran, akses pendidikan, hingga jaminan sosial.
Menurut Syamsuri, momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 Pemerintah Kota Tangerang pada 28 Februari 2026 menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan.
“Isbat nikah adalah solusi negara bagi masyarakat. Melalui program ini, Pemkot Tangerang hadir memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan sosial bagi keluarga,” katanya.
Syamsuri juga mendorong agar sosialisasi program Isbat Nikah terus diperluas hingga tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga terkait, agar manfaat program dapat dirasakan secara merata.
DPRD Kota Tangerang, lanjut Syamsuri, siap mengawal dan mendukung kebijakan serta anggaran yang berpihak pada penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia di Kota Tangerang.
“Ketika keluarga terlindungi secara hukum, maka anak-anak tumbuh dengan hak yang utuh. Inilah investasi sosial jangka panjang yang sejalan dengan semangat HUT ke-33 Kota Tangerang,” pungkasnya.(**)

.jpg)

.jpg)





.jpg)






