- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
- Sosialisasi Digital BPJS Ketenagakerjaan Lewat Zoom, Dwi Paparkan Manfaat Program Lapak Asik
- Bupati Blitar Dorong Pelestarian Wisata Budaya Jamasan Gong Kyai Pradah 2026
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga

Keterangan Gambar : DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG — DPRD Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap Program Isbat Nikah yang digulirkan Pemerintah Kota Tangerang sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum keluarga serta menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, mengatakan program Isbat Nikah memiliki nilai strategis karena memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
“Program Isbat Nikah ini sangat penting dan kami di DPRD tentu mendukung penuh. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi langkah nyata pemerintah dalam membentengi keluarga dan melindungi hak anak ke depan,” ujar Syamsuri, Selasa (11/02/2026).
Baca Lainnya :
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
- Bupati Blitar Dorong Pelestarian Wisata Budaya Jamasan Gong Kyai Pradah 2026
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
Syamsuri menilai, masih terdapat sebagian masyarakat yang menikah secara agama namun belum memiliki legalitas hukum. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait status hukum anak, pengurusan akta kelahiran, akses pendidikan, hingga jaminan sosial.
Menurut Syamsuri, momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 Pemerintah Kota Tangerang pada 28 Februari 2026 menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan.
“Isbat nikah adalah solusi negara bagi masyarakat. Melalui program ini, Pemkot Tangerang hadir memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan sosial bagi keluarga,” katanya.
Syamsuri juga mendorong agar sosialisasi program Isbat Nikah terus diperluas hingga tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga terkait, agar manfaat program dapat dirasakan secara merata.
DPRD Kota Tangerang, lanjut Syamsuri, siap mengawal dan mendukung kebijakan serta anggaran yang berpihak pada penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia di Kota Tangerang.
“Ketika keluarga terlindungi secara hukum, maka anak-anak tumbuh dengan hak yang utuh. Inilah investasi sosial jangka panjang yang sejalan dengan semangat HUT ke-33 Kota Tangerang,” pungkasnya.(**)
















