- Miskan : Halal Bihalal 1447 H Pemersatu Warga PSHT Hamemayu Hayuning Bawono
- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga

Keterangan Gambar : DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG — DPRD Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap Program Isbat Nikah yang digulirkan Pemerintah Kota Tangerang sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum keluarga serta menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, mengatakan program Isbat Nikah memiliki nilai strategis karena memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
“Program Isbat Nikah ini sangat penting dan kami di DPRD tentu mendukung penuh. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi langkah nyata pemerintah dalam membentengi keluarga dan melindungi hak anak ke depan,” ujar Syamsuri, Selasa (11/02/2026).
Baca Lainnya :
- Miskan : Halal Bihalal 1447 H Pemersatu Warga PSHT Hamemayu Hayuning Bawono
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
Syamsuri menilai, masih terdapat sebagian masyarakat yang menikah secara agama namun belum memiliki legalitas hukum. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait status hukum anak, pengurusan akta kelahiran, akses pendidikan, hingga jaminan sosial.
Menurut Syamsuri, momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 Pemerintah Kota Tangerang pada 28 Februari 2026 menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan.
“Isbat nikah adalah solusi negara bagi masyarakat. Melalui program ini, Pemkot Tangerang hadir memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan sosial bagi keluarga,” katanya.
Syamsuri juga mendorong agar sosialisasi program Isbat Nikah terus diperluas hingga tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga terkait, agar manfaat program dapat dirasakan secara merata.
DPRD Kota Tangerang, lanjut Syamsuri, siap mengawal dan mendukung kebijakan serta anggaran yang berpihak pada penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia di Kota Tangerang.
“Ketika keluarga terlindungi secara hukum, maka anak-anak tumbuh dengan hak yang utuh. Inilah investasi sosial jangka panjang yang sejalan dengan semangat HUT ke-33 Kota Tangerang,” pungkasnya.(**)

















