- Perkuat Ukhuwah, Subling ke-45 di Masjid Al-Mustaqim Dihadiri Ratusan Jamaah
- Pengurus Ranting Desa Tumpang Kecamatan Talun Menggelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
- Angkat Destinasi Wisata, Tan Ngi Hing Perjuangkan Akses Jembatan Garuda
- Mempererat Hubungan Kekeluargaan, PDI Perjuangan Buka Dapur Umum
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
- SDN Mirat III Ambruk, Mendadak Dapat Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
- Bulog Andalkan Beras Kita sebagai Identitas Baru Beras Nasional, Target 2 Juta Ton
- Model Kemitraan PTPN I di Jember Dongkrak Pendapatan Petani dan Ekspor Tembakau
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga

Keterangan Gambar : DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG — DPRD Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap Program Isbat Nikah yang digulirkan Pemerintah Kota Tangerang sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum keluarga serta menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, mengatakan program Isbat Nikah memiliki nilai strategis karena memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
“Program Isbat Nikah ini sangat penting dan kami di DPRD tentu mendukung penuh. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi langkah nyata pemerintah dalam membentengi keluarga dan melindungi hak anak ke depan,” ujar Syamsuri, Selasa (11/02/2026).
Baca Lainnya :
- Perkuat Ukhuwah, Subling ke-45 di Masjid Al-Mustaqim Dihadiri Ratusan Jamaah
- Pengurus Ranting Desa Tumpang Kecamatan Talun Menggelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
- Angkat Destinasi Wisata, Tan Ngi Hing Perjuangkan Akses Jembatan Garuda
- Mempererat Hubungan Kekeluargaan, PDI Perjuangan Buka Dapur Umum
- SDN Mirat III Ambruk, Mendadak Dapat Revitalisasi Rp 1 Miliar
Syamsuri menilai, masih terdapat sebagian masyarakat yang menikah secara agama namun belum memiliki legalitas hukum. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait status hukum anak, pengurusan akta kelahiran, akses pendidikan, hingga jaminan sosial.
Menurut Syamsuri, momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 Pemerintah Kota Tangerang pada 28 Februari 2026 menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan.
“Isbat nikah adalah solusi negara bagi masyarakat. Melalui program ini, Pemkot Tangerang hadir memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan sosial bagi keluarga,” katanya.
Syamsuri juga mendorong agar sosialisasi program Isbat Nikah terus diperluas hingga tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga terkait, agar manfaat program dapat dirasakan secara merata.
DPRD Kota Tangerang, lanjut Syamsuri, siap mengawal dan mendukung kebijakan serta anggaran yang berpihak pada penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia di Kota Tangerang.
“Ketika keluarga terlindungi secara hukum, maka anak-anak tumbuh dengan hak yang utuh. Inilah investasi sosial jangka panjang yang sejalan dengan semangat HUT ke-33 Kota Tangerang,” pungkasnya.(**)
















