Breaking News
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
Cegah Tangkal Dini Sebaran PMK, Polsek Lotim, Lakukan Pemeriksaan Hewan Ternak Milik Warga Kelurahan

MEGAPOLITANPOS COM, Blitar - Untuk mengantisipasi dan deteksi dini terhadap trend Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) Polres Kabupaten Blitar membentuk tim gabungan Satgas Pangan dengan menyelenggarakan kegiatan BBKTM di Kelurahan Kalipang masuk wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur pada Kamis (11/05/22), peninjauan dipimpin anggota polsek setempat Aipda Malikul Khamdayu, S.H. . "Dalam pencegahan wabah PMK ( penyakit kuku dan mulut ) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi milik masyarakat,"ujar Malikul. Pemeriksaan oleh tim gabungan saat itu menyasar ke kandang sapi dan kambing milik H. Baidi dan Kandang Babi milik Gunawan, yang berada di Lingkungan Brubuh Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kab. Blitar " Dalam kegiatan ini kami memberikan himbauan tentang merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, mensosialisasikan penanganan PMK,"tuturnya. Selanjutnya petugas juga memberikan pencerahan diantaranya dengan mengajak masyarakat mengenali gejala PMK Hewan Ternak. Jika ditemukan Simptom, masyarakat agar segera melakukan Isolasi, mengubungi dinas peternakan atau Dokter hewan untuk diobati. Selanjutnya agar melakukan Observasi selama 14 hari, bila hewan ternak menunjukkan Gejala membaik tetap diisolasi jangan menjual ternak yang sedang ternak sakit. "Setelah 14 hari ke-2 masyarakat ini agar menghubungi dinas peternakan atau dokter hewan untuk dilakukan pengambilan sempel guna menentukan kondisi ternak, bila sudah ada keterangan sehat dari dinas maka hewan ternak dapat dijualbelikan atau dikembalikan ke kandang,"jlentrehnya. Petuga juga meminta agar masyarakat selali membersihkan tangan dan Baju sebelum memindahkan Babi yang lain. Tidak menjual sapi dalam kondisi sakit. Menginformasikan mekanisme lalu lintas hewan ternak dari dan menuju daerah terkena wabah. Menjelaskan kapan hewan ternak harus dipotong paksa, lokasi dan prosedur. Sementara itu Kapolsek Lodoyo Timur AKP Agus Susanto, S.H juga menyampaikan, dalam kegiatan pencegahan wabah PMK diharapkan warga tidak panik dan seletif dalam membeli / mendatangkan serta kehati hatian dalam memelihara hewan ternak, semoga wabah PMK tidak sampai masuk di wilayah Kabupaten Blitar. ( za/mp)


.jpg)




.jpg)
.jpg)







