Breaking News
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
Cegah Tangkal Dini Sebaran PMK, Polsek Lotim, Lakukan Pemeriksaan Hewan Ternak Milik Warga Kelurahan

MEGAPOLITANPOS COM, Blitar - Untuk mengantisipasi dan deteksi dini terhadap trend Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) Polres Kabupaten Blitar membentuk tim gabungan Satgas Pangan dengan menyelenggarakan kegiatan BBKTM di Kelurahan Kalipang masuk wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur pada Kamis (11/05/22), peninjauan dipimpin anggota polsek setempat Aipda Malikul Khamdayu, S.H. . "Dalam pencegahan wabah PMK ( penyakit kuku dan mulut ) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi milik masyarakat,"ujar Malikul. Pemeriksaan oleh tim gabungan saat itu menyasar ke kandang sapi dan kambing milik H. Baidi dan Kandang Babi milik Gunawan, yang berada di Lingkungan Brubuh Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kab. Blitar " Dalam kegiatan ini kami memberikan himbauan tentang merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, mensosialisasikan penanganan PMK,"tuturnya. Selanjutnya petugas juga memberikan pencerahan diantaranya dengan mengajak masyarakat mengenali gejala PMK Hewan Ternak. Jika ditemukan Simptom, masyarakat agar segera melakukan Isolasi, mengubungi dinas peternakan atau Dokter hewan untuk diobati. Selanjutnya agar melakukan Observasi selama 14 hari, bila hewan ternak menunjukkan Gejala membaik tetap diisolasi jangan menjual ternak yang sedang ternak sakit. "Setelah 14 hari ke-2 masyarakat ini agar menghubungi dinas peternakan atau dokter hewan untuk dilakukan pengambilan sempel guna menentukan kondisi ternak, bila sudah ada keterangan sehat dari dinas maka hewan ternak dapat dijualbelikan atau dikembalikan ke kandang,"jlentrehnya. Petuga juga meminta agar masyarakat selali membersihkan tangan dan Baju sebelum memindahkan Babi yang lain. Tidak menjual sapi dalam kondisi sakit. Menginformasikan mekanisme lalu lintas hewan ternak dari dan menuju daerah terkena wabah. Menjelaskan kapan hewan ternak harus dipotong paksa, lokasi dan prosedur. Sementara itu Kapolsek Lodoyo Timur AKP Agus Susanto, S.H juga menyampaikan, dalam kegiatan pencegahan wabah PMK diharapkan warga tidak panik dan seletif dalam membeli / mendatangkan serta kehati hatian dalam memelihara hewan ternak, semoga wabah PMK tidak sampai masuk di wilayah Kabupaten Blitar. ( za/mp)


.jpg)














