Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Metro Tangerang Kota Efektifkan Sambang RW dan Aplikasi Ada Polisi

By Siti 13 Des 2022, 13:20:32 WIB Tangerang Kota
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Metro Tangerang Kota Efektifkan Sambang RW dan Aplikasi Ada Polisi

Keterangan Gambar : Cegah terjadinya kejahatan jalanan, Polres Metro Tangerang Kota efektifkan sambang RW dan aplikasi Ada Polisi.


MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, inovasi program aplikasi 'ADA POLISI' Kapolda Metro Jaya yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota sangat efektif menurunkan tingkat kejahatan jalanan seperti aksi tawuran, geng motor, begal maupun curas, curat, dan curanmor.

"Program 'Ada Polisi' adalah program unggulan Kapolda Metro Jaya dalam mengantisipasi permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat," kata Zain Kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Menurutnya, program 'Ada Polisi' adalah inovasi dengan menerapkan polisi modern yang berorientasi pada pencegahan khususnya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan teknologi digital disertai dengan aksi nyata di lapangan dengan metode menyambangi warga satu per satu.

Baca Lainnya :

"Selain sambang RW, kita lebih mengedepankan fungsi Binmas, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak menyentuh langsung masyarakat, para tokoh agama, orang tua dan pihak sekolah," ujarnya.

Zain mengungkapkan, dari hasil mapping dan deteksi penanganan kasus kenakalan remaja seperti aksi tawuran maupun geng motor yang terjadi dalam beberapa waktu ini, melibatkan anak di bawah umur. Diketahui oknumnya banyak yang berasal dari luar wilayah kota Tangerang yang masuk ke daerah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Dari hasil data dan mapping, mereka para oknum pelaku tawuran ini terlebih dahulu janjian menggunakan medsos dan kita sering melaksanakan patroli siber melalui patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan sudah banyak yang kita amankan," katanya.

Zain memaparkan, melalui aplikasi 'Ada Polisi', peran bhabinkamtibmas akan lebih mengedepankan pendekatan pencegahan dengan menyambangi kediaman para oknum yang terdata merupakan pelaku yang hanya ikut-ikutan, tentunya dengan melibatkan orang tua, lingkungan RT/RW dan pihak sekolah.

"Terhadap mereka (pelaku tawuran) yang kedapatan memiliki dan membawa senjata tajam (sajam) tetap diproses secara hukum. Namun tentunya dengan melibatkan unit PPA, Komnas anak dan PPTP2A," papar Zain.

Kapolres pun berharap, masyarakat dapat berperan aktif melaporkan sedini mungkin potensi akan terjadinya aksi kejahatan jalanan baik itu tawuran, geng motor, curas, curat, dan curanmor di lingkungan masing-masing. 

Polres Metro Tangerang Kota memiliki nomor pengaduan di 0822-11-110-110 yang dapat di telepon maupun pesan WhatsApp atau Call Center Polda Metro Jaya di nomor 110.

"Segera hubungi kami (Polisi), kita akan tindak lanjuti dengan cepat setiap pengaduan masyarakat," pungkas Zain.




  • Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler

    🕔19:29:22, 14 Des 2025
  • Komitmen Peduli Masyarakat, Mayora Indah Region Jatake Gelar Empat Program CSR di Semester II 2025

    🕔15:43:07, 04 Des 2025
  • Patroli Malam TNI-Komduk, Pererat Kebersamaan Jaga Keamanan

    🕔23:38:01, 04 Des 2025
  • Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Patroli Keamanan di wilayah Curug

    🕔23:41:00, 04 Des 2025
  • Ketua Komisi 3 : DPRD Kota Tangerang Melakukan Sidak Stabilitas Harga Pangan Pokok

    🕔16:10:29, 03 Des 2025