Bupati Majalengka H Eman Suherman Ungkap Apresiasi di Sosialisasi Perbup ZIS

By Sigit 28 Jan 2026, 16:13:26 WIB Jawa Barat
Bupati Majalengka H Eman Suherman Ungkap Apresiasi di Sosialisasi Perbup ZIS

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman dan Ketua Baznas Majalengka H Eman Suherman


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Bupati Majalengka, H. Eman Suherman sampaikan apresiasi langkah proaktif Baznas khususnya Baznas Majalengka dalam menyinkronkan program daerah dengan pemberdayaan ekonomi umat.

Dikatakan saat kegiatan penyaluran bantuan dana zakat sebesar Rp. 1.219.580.000,- kepada puluhan sekolah dan lembaga pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Majalengka. Berlangsung di Gedung Islamic Center. Rabu, (28/01/2026).

"Pemerintah dalam hal ini akan terus mengawal agar dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan. Tak lupa, apresiasi rasa syukur dan terima kasih kami kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosilisasi ini," kata bupati di kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Baca Lainnya :

Dijelaskan, terlaksananya ini atas kolaborasi antara BAZNAS, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan berbagai program sosial dan kemanusiaan di Majalengka.

"Seperti diketahui bersama bahwa, dalam waktu sekitar dua bulan lalu pemerintah telah menyiapkan payung hukum dasar pelaksanaan kegiatan Baznas berupa Peraturan Bupati Majalengka No. 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)," jelas, bupati.

Dari dasar itu, Bupati Majalengka H Eman Suherman diakhir berharap seluruh langkah kebijakan ini bisa disampaikan secara transparansi ke publik, agar program yang dijalankan dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang searah.

Acara Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) diikuti 300 peserta dengan dihadiri , Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, pimpinan BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, Sekda Majalengka. ** (Agit)




  • Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik

    🕔17:40:23, 08 Agu 2026
  • APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

    🕔12:39:08, 07 Agu 2026
  • Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman

    🕔12:56:25, 07 Agu 2026
  • Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan

    🕔13:33:03, 07 Agu 2026
  • Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar

    🕔13:00:27, 06 Agu 2026