- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
Bupati Ikuti Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti Pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti Pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (10/07/2023).
PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang diambil sumpah/janjinya adalah Yoa Waita Silaban menggantikan Juliamin Fraksi Golkar yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Dan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/435/KPTS/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Pada pidatoya Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengatakan, DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Keputusan Gubsu Nomor 188.44/435/KPTS/2023 Tanggal 19 Juni 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Yoa Waita Silaban. Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti Keputusan Gubsu tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan Rapat Paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024 pada hari ini.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
"Kami yakin dan percaya saudari dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap,q resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD", ungkap Ketua.
Ditempat yang sama Bupati Asahan dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Yoa Waita Silaban yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang menggantikan saudara Juliamin yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 maret 2023. Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya Roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini.
Bupati menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat.
"Apalagi saudari merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudari mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan", ucapnya.
Selain itu Bupati berharap, kepada Yoa Waita Silaban dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
"Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Bapak Juliamin Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019 -2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan", ucap Bupati.
Terlihat Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, SH, M. Hum mengambil sumpah/janji Yoa Waita Silaban sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Dilanjutkan dengan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Dandim Asahan 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (DS)

















