- PRSI Hadiri Bukber di Kantor Staf Presiden, Dorong SDM Berbasis Teknologi
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
Bupati Eman Tegaskan PBB Jadi Tulang Punggung Agar Siltap Perangkat Desa Cair Setiap Bulan

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka, H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Bupati Majalengka H. Eman Suherman membongkar besarnya beban anggaran daerah untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang mencapai Rp. 15 miliar setiap bulan, angka yang disebutnya sangat menentukan stabilitas keuangan Majalengka.
Pernyataan itu disampaikan usai peluncuran inovasi Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital di Gedung Yudha Pendopo Majalengka, Rabu (18/02/2026), yang digadang-gadang sebagai langkah memperkuat kepatuhan pajak daerah.
Menurut Bupati, dana siltap dan honorarium perangkat desa selama ini sepenuhnya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga peningkatan PAD menjadi agenda mendesak pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- KNPI Majalengka Konsolidasi Besar, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
Saat ini, pencairan siltap masih dilakukan dua bulan sekali, kondisi yang kerap menjadi sorotan karena perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di masyarakat.
Bupati Eman menyatakan harapan besar agar pencairan siltap bisa dilakukan setiap bulan, sehingga perangkat desa dapat memperoleh kepastian penghasilan secara rutin.
Namun ia menegaskan, pencairan bulanan belum dapat diwujudkan sepenuhnya karena kebutuhan anggaran sangat tinggi, sementara kemampuan APBD Majalengka masih terbatas.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menjadi salah satu kunci utama agar PAD tetap stabil.
"Kalau pemasukan PBB setiap bulan berjalan baik, maka harapan perangkat desa menerima siltap setiap bulan bukan hal yang mustahil," tegasnya.
Di sisi lain, mekanisme baru PAD yang baru diluncurkan pemerintah daerah juga memunculkan keluhan dari perangkat desa karena dinilai menambah beban administrasi.
Menutup pernyataannya, Bupati Eman mengingatkan bahwa PAD bukan sekadar angka, melainkan fondasi masa depan Majalengka, termasuk untuk menjamin kesejahteraan perangkat desa dan keberlanjutan pembangunan daerah. ** (Agit)

















