- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
Bupati Eman Tegaskan PBB Jadi Tulang Punggung Agar Siltap Perangkat Desa Cair Setiap Bulan

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka, H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Bupati Majalengka H. Eman Suherman membongkar besarnya beban anggaran daerah untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang mencapai Rp. 15 miliar setiap bulan, angka yang disebutnya sangat menentukan stabilitas keuangan Majalengka.
Pernyataan itu disampaikan usai peluncuran inovasi Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital di Gedung Yudha Pendopo Majalengka, Rabu (18/02/2026), yang digadang-gadang sebagai langkah memperkuat kepatuhan pajak daerah.
Menurut Bupati, dana siltap dan honorarium perangkat desa selama ini sepenuhnya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga peningkatan PAD menjadi agenda mendesak pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
Saat ini, pencairan siltap masih dilakukan dua bulan sekali, kondisi yang kerap menjadi sorotan karena perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di masyarakat.
Bupati Eman menyatakan harapan besar agar pencairan siltap bisa dilakukan setiap bulan, sehingga perangkat desa dapat memperoleh kepastian penghasilan secara rutin.
Namun ia menegaskan, pencairan bulanan belum dapat diwujudkan sepenuhnya karena kebutuhan anggaran sangat tinggi, sementara kemampuan APBD Majalengka masih terbatas.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menjadi salah satu kunci utama agar PAD tetap stabil.
"Kalau pemasukan PBB setiap bulan berjalan baik, maka harapan perangkat desa menerima siltap setiap bulan bukan hal yang mustahil," tegasnya.
Di sisi lain, mekanisme baru PAD yang baru diluncurkan pemerintah daerah juga memunculkan keluhan dari perangkat desa karena dinilai menambah beban administrasi.
Menutup pernyataannya, Bupati Eman mengingatkan bahwa PAD bukan sekadar angka, melainkan fondasi masa depan Majalengka, termasuk untuk menjamin kesejahteraan perangkat desa dan keberlanjutan pembangunan daerah. ** (Agit)

















