- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
Bupati Eman Tegaskan PBB Jadi Tulang Punggung Agar Siltap Perangkat Desa Cair Setiap Bulan

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka, H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Bupati Majalengka H. Eman Suherman membongkar besarnya beban anggaran daerah untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang mencapai Rp. 15 miliar setiap bulan, angka yang disebutnya sangat menentukan stabilitas keuangan Majalengka.
Pernyataan itu disampaikan usai peluncuran inovasi Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital di Gedung Yudha Pendopo Majalengka, Rabu (18/02/2026), yang digadang-gadang sebagai langkah memperkuat kepatuhan pajak daerah.
Menurut Bupati, dana siltap dan honorarium perangkat desa selama ini sepenuhnya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga peningkatan PAD menjadi agenda mendesak pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
Saat ini, pencairan siltap masih dilakukan dua bulan sekali, kondisi yang kerap menjadi sorotan karena perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di masyarakat.
Bupati Eman menyatakan harapan besar agar pencairan siltap bisa dilakukan setiap bulan, sehingga perangkat desa dapat memperoleh kepastian penghasilan secara rutin.
Namun ia menegaskan, pencairan bulanan belum dapat diwujudkan sepenuhnya karena kebutuhan anggaran sangat tinggi, sementara kemampuan APBD Majalengka masih terbatas.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menjadi salah satu kunci utama agar PAD tetap stabil.
"Kalau pemasukan PBB setiap bulan berjalan baik, maka harapan perangkat desa menerima siltap setiap bulan bukan hal yang mustahil," tegasnya.
Di sisi lain, mekanisme baru PAD yang baru diluncurkan pemerintah daerah juga memunculkan keluhan dari perangkat desa karena dinilai menambah beban administrasi.
Menutup pernyataannya, Bupati Eman mengingatkan bahwa PAD bukan sekadar angka, melainkan fondasi masa depan Majalengka, termasuk untuk menjamin kesejahteraan perangkat desa dan keberlanjutan pembangunan daerah. ** (Agit)

















