- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD 2023.
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (17/07/2023). Turut Hadir Bupati Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada pendapat akhirnya Bupati Asahan H. Surya, BSc menyambut gembira, karena terlaksananya pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang diajukan, setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan oleh Pansus.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
"Akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama terhadap 4 Rancangan Perda untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan aperda tentang, irigasi, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2025, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat", ucapnya.
"Dengan disetujui bersama 4 Rancangan Perda ini, maka kami berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas sebanyak 4 Rancangan Perda yang telah kami ajukan, untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras Anggota Dewan yang terhormat dalam membahas setiap Rancangan Perda yang kami ajukan", tuturnya. (DS)

















