- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan September 2023

Keterangan Gambar : Bupati Asahan membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan September di Pendopo
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan September di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (07/11/2023). Tampak hadir Sekda Asahan, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Kapus Se-kabupaten Asahan.
Bupati Asahan mengatakan kita sudah memasuki triwulan ke empat "untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Puskesmas agar secepatnya menyelesaikan kegiatan serta laporannya hingga tahun 2023 berakhir " Ucap Bupati.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Kemudian ketepatan waktu dalam merealisasikan kegiatan adalah salah satu wujud dari Tertib Anggaran, Tertib Administrasi dan Tertib Bertugas, mari kita jadikan instruksi Tiga T sebagai karakter kita dalam bekerja.
Bupati menyampaikan di dalam undang – undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN itu memiliki asas netralitas dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik. ” untuk itu OPD,Camat, Kepala Puskesmas dan seluruh ASN di Asahan jangan andil dalam politik praktis namun jangan sampai tidak paham politik ” ucap Bupati
" Walaupun tahun 2024 tahun politik, segala bentuk kegiatan rutin tetap lah dilaksanakan seperti Hari Jadi Kabupaten Asahan, Safari Ramdhan, Kegiatan 17 -an dan Kegiatan lainnya", tutup Bupati. (DS)

















