- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan September 2023

Keterangan Gambar : Bupati Asahan membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan September di Pendopo
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan September di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (07/11/2023). Tampak hadir Sekda Asahan, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Kapus Se-kabupaten Asahan.
Bupati Asahan mengatakan kita sudah memasuki triwulan ke empat "untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Puskesmas agar secepatnya menyelesaikan kegiatan serta laporannya hingga tahun 2023 berakhir " Ucap Bupati.
Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Natal Nasional 2025 Diadakan dengan Kesederhanaan: Donasi Murni Masyarakat Dialirkan untuk Korban Bencana, Pendidikan, dan Pembangunan Gereja
- BRI Life Gerak Cepat Bantu Korban Banjir-Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Percepat Pemulihan Terpadu, Menteri Maman Petakan UMKM Terdampak Bencana Aceh - Sumatera
- Tanggap Bencana Dukungan Penanganan Lapangan, Polri Kerahkan Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kemudian ketepatan waktu dalam merealisasikan kegiatan adalah salah satu wujud dari Tertib Anggaran, Tertib Administrasi dan Tertib Bertugas, mari kita jadikan instruksi Tiga T sebagai karakter kita dalam bekerja.
Bupati menyampaikan di dalam undang – undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN itu memiliki asas netralitas dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik. ” untuk itu OPD,Camat, Kepala Puskesmas dan seluruh ASN di Asahan jangan andil dalam politik praktis namun jangan sampai tidak paham politik ” ucap Bupati
" Walaupun tahun 2024 tahun politik, segala bentuk kegiatan rutin tetap lah dilaksanakan seperti Hari Jadi Kabupaten Asahan, Safari Ramdhan, Kegiatan 17 -an dan Kegiatan lainnya", tutup Bupati. (DS)

















