- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
Bupati Asahan Buka Bimtek Pemberdayaan Masyarakat Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat se-Kabupaten Asahan Tahun 2023 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (14/06/2023).
Bimtek ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran ke seluruh masyarakat Kabupaten Asahan.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota, telah dijelaskan bahwa respon time atau waktu tanggap yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk mencapai ke lokasi kejadian kebakaran adalah selama 15 menit. Namun, sesuai dengan kondisi geografis dan keterbatasan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang tersedia, respontime 15 menit belum dapat dicapai.
"Perlu di informasikan kembali bahwa Pemkab Asahan melalui Satpol PP telah membentuk relawan pemadam kebakaran pada tahun 2022 sesuai dengan amanat dari Kemendagri nomor 364.1.306 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. Oleh karena itu relawan pemadam kebakaran perlu mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang ada di desa/kelurahan baik dukungan fisik, moral bahkan dukungan operasional/anggaran", jelasnya.
Di kesempatan ini, Bupati meminta kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Asahan agar mengalokasikan Dana Desa untuk kegiatan yang dapat mendukung optimalisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran, karena pemadam kebakaran bukanlah “Superman” yang apabila dibutuhkan langsung cepat datang. Maka dari itu, agar apa yang menjadi kekurangan, diharapkan melalui kegiatan hari ini dapat membuat kita menjadi “Supertim” yang bisa saling mengisi kekurangan dan bisa dengan cepat dapat melayani masyarakat dalam penanggulangan kebakaran maupun pencegahannya.
"Kepada seluruh peserta sosialisasi dan simulasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal, bahwa perlunya dukungan dari kita semua", pesan bupati. (DS)

















