Breaking News
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
BLT Desa Sumberagung Prioritaskan KPM Lansia Miskin dan Sakit-Sakitan

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dampak pandemi Covid 19 sampai sekarang masih dirasakan sebagian besar masyarakat, tak terkecuali yang dirasakan okeh 95 orang warga desa Sumberagung Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar, yang masuk kategori sebagai warga miskin. Melalui anggaran Dana Desa (DD), kebijakan Pemerintah Desa setempat menyalurkan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Kepala Desa Sumberagung Eko Harmono menyebutkan, sesuai aturan dari Pemerintah Pusat anggaran Dana Desa tahun 2022 sebesar 40 persen masih dikonsentrasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin terdapat Covid 19. Dengan tetap mengacu PP, setiap Kelompok Penerima Manfaat (KPM) diterimakan masing-masing sebesar Rp.300.000,- diterima setiap bulannya.
"Pada bulan Mei kita menyalurkan BLT dari anggaran Dana Desa kita lakukan sesuai jadwal pembagiannya, semua ada 95 KPM, masing masing KPM menerima utuh Rp.300.000 tanpa ada potongan sepeserpun," ujar Eko Harmono kepada wartawan.
Sedangkan warga masyarakat yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, menurut Kades Sumberagung Eko Harmono, pada dasarnya setiap RT/RW diberikan tugas untuk melakukan verifikasi pendataan berapa jumlah warga yang wajib menerima BLT dengan ketentuan seperti penduduk miskin yang sakit-sakitan dan para Lansia miskin agar mereka ini sejahtera.
[caption id="attachment_5724" align="alignnone" width="300"]
Bersama Muspika pembagian BLT DD desa Sumberagung Jum'at (27/05/22).[/caption]
"Pemerintah bertujuan membantu mereka untuk meningkatkan taraf hidup warga miskin, kecuali yang sudah menerima bantuan dari Pemerintah pusat yang melalui Dinas terkait pada Pemkab Blitar," papar Eko.
Selain itu Program yang dapat dilaksanakan dalam upaya mempercepat program pembangunan di Desa Sumberagung adalah untuk program ketahanan pangan yang saat ini dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan Peraturan Pemerintah Pusat sebesar 20 persen dari anggaran Dana Desa." Untuk itu kita wujudkan dengan membangun Jalur Usaha Tani (JUT), yang bertujuan untuk memperlancar arus transportasi petani, sehingga dapat menurunkan biaya pengolahan lahan pertanian," pungkasnya.(adv/za/mp)


.jpg)














