- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Kamis, (1/2/2024)
Dua terduga pelaku pencurian tersebut, yakni berinisial AA, 26 tahun dan YG, 26 tahun, keduanya merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, dinihari WIB, di Jalan Tugu, Gang Blok Mede, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Baca Lainnya :
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
"Saat itu, korban Nur beserta keluarganya sedang pergi ke luar Kota, yakni Bogor. Namun saat kembali ke rumah, kaget melihat kamar dalam keadaan berantakan," kata Evarmon.
Kemudian, setelah diperiksa, dua buah celengan berisi uang tunai disimpan di lemari kamar telah raib. Korban mengaku uang itu senilai Rp17 juta. Dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Cipondoh.
"Atas laporan itu, Kanit Reskrim AKP Kurniawan dan Tim mendatangi lokasi kejadian. Memeriksa saksi dan rekaman CCTV," ungkapnya.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kamera pengawas itu Petugas mengetahui bahwa pelaku merupakan dua orang pria. Identitas kedua pelaku tersebut ternyata AA dan YG warga setempat yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Dan keduanya sempat kabur alias buron.
"Baru pada Rabu, (31/1) kemarin, kedua pelaku didapatkan berada di Jalan Tugu I Gang Blok Mede, Cipondoh. Kita sergap dan langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Lalu, lanjut kapolsek, hasil interogasi kedua pelaku mengakui merupakan pelaku pencurian rumah kosong tetangganya itu. dengan cara naik ke atap rumah, lalu merusak kaca jendela kamar dan merusak pintu lemari.
Kata pelaku AA dan YG, barang bukti 2 celengan tersebut telah dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Dan uang tunai itu senilai Rp12. 400.000,- (dua belas juta empat ratus ribu rupiah) di bagi dua dan digunakan untuk bayar hutang dan foya-foya.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. ** (Jhn)

















