- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
Berkat CCTV Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari
.jpg)
Keterangan Gambar : Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat keterangan Pers.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Satlantas Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi pada hari Rabu (26/10/2022).
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, kecelakaan ini terjadi di Simpang Tiga Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (26/10/2022).
Kecelakaan terjadi antara Sepeda Motor yang dikendarai Setyo Agung Wijaya (21) warga Jalan Sonokeling Rembang Kota Blitar dan Truk.
Baca Lainnya :
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
"Kami mengungkap kasus tabrak lari di pertigaan Jl Cemara, Kelurahan Rembang, yang terjadi Rabu dini hari. Pelaku kami tangkap kemarin Kamis 27 Oktober 2022 Pukul 07.00 Wib di Kelurahan Rembang Kota Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (28/10/2022).
Identitas sopir truck pelaku tabrak lari yang berhasil ditangkap yaitu Toni Mahendra(25) warga Kelurahan Plosokerep Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
AKBP Argowiyono menambahkan Satlantas berhasil mengungkap kasus tabrak lari tersebut dari pemeriksaan CCTV.
Dari pemeriksaan CCTV anggota berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku tabrak lari yaitu truck dengan nomor Polisi AG 9434 KI
"Setelah berhasil diidentifikasi, kami cros cek kendaraan itu berangkat mengangkut sembako ke Surabaya. Kami berusaha menggiring kendaraan agar kembali ke Kota Blitar. Setelah kendaraan kembali ke Kota Blitar Sopir langsung kami amankan," ujarnya.
Ketika kejadian, truk berangkat dari Kota Blitar menuju ke Surabaya sekitar pukul 05.00 WIB.
Sopir truk, Toni Mahendra mengatakan sebenarnya tahu truknya menabrak sepeda motor di lokasi.
Awalnya, ia mengira yang ditabrak hanya sepeda motor parkir tidak ada pengendaranya.
Pasca tabrakan terjadi, bukannya menolong Karena takut banyak warga yang berkumpul di TKP, Toni Mahendra tidak berhenti malah kabur dari lokasi.
"Saya sempat berhenti di Jl Veteran Kota Blitar untuk koordinasi dengan kantor. Setelah itu saya berangkat ke Surabaya. Saya tidak berhenti karena menyelamatkan diri, saya takut di lokasi banyak warga," katanya.
Selain itu, Satlantas Polres Blitar Kota juga menangkap sopir mobil pikap Grand Max, Yogi Fadli (19), warga Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Yogi menabrak pengendara sepeda motor, Krisdiantoro (43), warga Perum Bengawan Solo Regency, Kota Blitar, hingga meninggal dunia di Jalan Raya Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Senin (24/10/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Yogi bersama empat temannya yang berada didalam mobil dalam pengaruh minuman keras.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku baik Toni Mehendra (21) dan Yogi Fadli (19) dijerat dengan undang undang Lalu Lintas dan angkutan Jalan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (za/mp)















