- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Bagas Wigasto : Desa Rejowinangun Gercep Bangun Fasilitas Koperasi Desa Merah Putih

Keterangan Gambar : Desa Rejowinangun Gercep Bangun Fasilitas Koperasi Desa Merah Putih
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan usaha mikro di pedesaan, Pemerintah Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar telah menindaklanjuti instruksi Presiden tentang Koperasi Merah Putih ( KMP-Desa/Kelurahan ), Pemdes setempat mengawali Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan rencana percepatan pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini dikemukakan Kades Rejowinangun Bagas Wigasto Jum'at ( 19/12/25) kepada media ini di ruang kerjanya.
Dalam kesepakatan pemerintahan setempat menentukan lahan tanah kas desa Rejowinangun seluas 1.ll200 meter persegi bukan tanah area persawahan, sehingga sangat tidak mengganggu lahan pertanian." itu semua sudah konsensus dalam musyawarah antar lembaga, sangat mendukung dan bersepakat membangun gerai Koperasi Merah Putih Desa Rejowinangun,"ungkap Bagas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kademangan, pendamping desa, BPD, musyawarah juga mencakup jajaran RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh lingkungan yang turut memberikan pandangan dalam proses perencanaan pembangunan koperasi tersebut.
Baca Lainnya :
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- M.Rifa\'i : Musancab Targetkan 14 Kursi Parlemen Pemilu 2029 PKB Kabupaten Blitar Kembali Berjaya
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
Kepala Desa Rejowinangun juga menegaskan bahwa Musdes ini menjadi langkah awal untuk mempercepat realisasi pembangunan fisik yang akan menopang operasional Koperasi Merah Putih. Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa akan melengkapi seluruh kebutuhan administrasi pendukung lainnya lokasi dan perizinan pembangunan rampung.
“Setelah musyawarah ini, kami dari pemerintah desa saat ini sudah mengawali pembangunan masih dalam tahap membuat pondasi, dan Insyaalah secara keseluruhan awal tahun 2026 nanti pembangunan rampung dan segera beroperasi Koperasi Merah Putih Desa Rejowinangun,"paparnya.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih dirancang untuk menaungi berbagai jenis usaha yang dapat mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Desa Sumber. Karena banyaknya unit usaha yang akan dijalankan, pembangunan fasilitas pendukung harus segera direalisasikan agar koperasi dapat beroperasi secara optimal.
“Melihat banyaknya jenis usaha yang akan dijalankan, pembangunan fasilitas menjadi prioritas agar koperasi dapat segera bergerak,” jelasnya.
Orang nomor satu di Pemerintahan desa Rejowinangun lebih jauh juga sangat berharap bahwa pembangunan fasilitas koperasi ini ada dukungan pemerintah pusat utamanya, dan tidak bergantung pada Dana Desa semata. Pemerintah desa berharap adanya dukungan hibah dari pemerintah pusat sehingga anggaran desa tetap dapat difokuskan pada program prioritas lainnya di desa.
“Harapan kami, anggaran pembangunan fasilitas koperasi ini tidak menggunakan Dana Desa, tetapi melalui hibah dari negara,”imbuh Bagas.
Momentum penting bagi Desa Rejowinangun guna lebih memperkuat sektor ekonomi melalui pembentukan koperasi yang lebih modern dan terstruktur." Kami Pemerintahan desa Rejowinangun totalitas mensuport program Presiden Prabowo adanya Koperasi Merah Putih,agar pelaku usaha ekonomi mikro lebih berkembang dan lebih sejahtera,"tutup Bagas (za/mp)

















