- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
Babinsa Periuk Imbau Warga RW 06 Tidak Bakar Sampah Sembarang

Keterangan Gambar : Babinsa Kelurahan Periuk, Koramil 06/CBD, Kodim 0506/Tgr Peltu Azbahezar melakukan Serbuan Teritorial di lingkungan RW 06 Kelurahan Periuk
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Babinsa Kelurahan Periuk, Koramil 06/CBD, Kodim 0506/Tgr Peltu Azbahezar melakukan Serbuan Teritorial di lingkungan RW 06 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang untuk menghimbau warga binaan untuk tidak membuang sampah dan membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan polusi udara dan musibah kebakaran, Rabu (06/09/2023).
Aktivitas pembakaran sampah, salah satu faktor internal penyebab polusi udara, karena itu, dibutuhkan peran semua pihak, tak terkecuali warga masyarakat ikut andil dalam mencegah dan mengatasi kualitas udara.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Danramil 06/CBD Mayor Inf Reza menjelaskan, dengan membakar sampah sembarangan apalagi dekat rumah penduduk dapat menimbulkan dampak polusi udara karena asapnya ke mana-mana, yang lebih menghawatirkan dapat terjadinya kebakaran.
"Lebih baik membuang sampah pada tempat yang disediakan daripada membakarnya, untuk menghindari polisi udara dan kebakaran lokal yang mengakibatkan kerugian buat masyarakat itu sendiri," ucapnya.
Danramil menambahkan, tentunya apa yang dilaksanakan anggota Koramil 06/CBD Kodim 0506/Tgr bagian tugas Babinsa sebagai aparatur kewilayahan dalam rangka memberikan pemahaman dan pembinaan kepada warga binaan.
"Tentunya Babinsa akan terus bersinergi dengan jajaran lainnya, untuk terus mengimbau dan mengingatkan warga, tidak melakukan pembakaran sampah terbuka, karena ini salah satu penyumbang polusi dan pencemaran udara serta dapat menggangu kesehatan," kata Danramil. ** (Nan)









.jpg)







