- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
Babinsa Gebang Raya, Bersama Ketua RW Imbau Tidak Bakar Sampah

Keterangan Gambar : Babinsa Kelurahan Gebang Raya Koramil 06/CBD, Kodim 0506/Tgr Sertu Supriyadi bersama Ketua RW 08 Kelurahan Gebang Raya
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Untuk mengantisipasi polusi udara, Babinsa Kelurahan Gebang Raya Koramil 06/CBD, Kodim 0506/Tgr Sertu Supriyadi bersama Ketua RW 08 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang mengimbau warga tidak membakar sampah sembarang, Rabu (20/09/2023).
Sertu Supriyadi memberikan himbauan kepada warga binaannya untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Danramil 06/CBD Mayor Inf Reza menjelaskan Seperti dilakukan Babinsa Gebang Raya melakukan Komsos dengan ketua RW dan warga binaan untuk memberikan imbauan.
“Hari ini menyambangi warga RW 08 Kelurahan Gebang Raya, agar tidak membakar sampah sembarangan yang menimbulkan polusi dan apabila membakar sampah, ditunggui sampai apinya benar-benar mati untuk mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.
“Membakar sampah di musim kemarau ini sangatlah rawan terjadinya kebakaran, oleh karena itu diharapkan warga selalu berhati-hati,” ujar Danramil.
Danramil menambahkan, melakukan antisipasi terhadap bahaya kebakaran atau polusi udara di saat musim kemarau adalah tugas bersama seluruh warga.
“Mari kita sama-sama peduli dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan kebakaran atau polusi udara baik pekarangan maupun bangunan di wilayah kita masing-masing,” tutupnya. ** (Nan)









.jpg)







