Breaking News
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
Antisipasi PMK, Polres Blitar Kota Cek Pasar Hewan

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Antisipasi merebaknya kasus penyakit PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) yang menyerang hewan Sapi di beberapa Kota, membuat khawatir banyak pihak karena Daging sapi merupakan komoditas 9 bahan pokok yang ada di Indonesia. Kapolres Blitar Kota k melalui kepada wartawan mengatakan Satgas pangan berkewajiban ikut memantau perdagangan sapi untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah hukumnya. Satgas Pangan Polres Blitar Kota bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar mengecek kesehatan sapi di Pasar Cangkring, Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu (11/5/2022). Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan mengatakan dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan sapi yang memiliki gejala-gejala terkena penyakit mulut dan kuku di Pasar Cangkring Ponggok Kabupaten Blitar. Tetapi, petugas gabungan tetap memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak maupun ciri ciri hewan yang terkena virus PMK kepada masyarakat. "Hari ini, Satgas Pangan Polres Blitar Kota dan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar mengecek kesehatan sapi di Pasar Cangkring Ponggok. Hasilnya, tidak ditemukan hewan yang memiliki gejala penyakit mulut dan kuku," kata Kasihumas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan. Dikatakannya, pengecekan sapi yang diperdagangkan di Pasar Cangkring sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai langkah mitigasi apabila ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah hukum Polres Blitar Kota. "Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan sekaligus mitigasi bila ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kami segera melakukan penanganan dan melibatkan instansi terkait," pungkasnya (za/res/mp)


.jpg)




.jpg)
.jpg)







