- KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
- PTPN III dan Baharkam Polri Resmi Kerja Sama, Pengamanan Aset Strategis Negara Diperkuat
- Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya
- Bupati Eman Ajak KAHMI Bersatu, Kolaborasi Jadi Kunci Majalengka SAE
- Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute: Kemerdekaan Pers Indonesia Bukan Lagi Sensor Negara, Tapi Tekanan Ekonomi
- Sinergi Fiskal Moneter: Arah Baru Industri Jasa Keuangan
- Bupati Majalengka Ultimatum KONI Majalengka: Saatnya Bangkit Raih Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
Ada Klinik dan Apotek Desa di Kopdes Merah Putih, Wamenkop: Kita Butuh Data By Name By Address

Keterangan Gambar : Wamenkop Ferry Juliantono
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih mengungkapkan bahwa di 103 lokasi Mock-Up Kopdes/Kel Merah Putih akan ada klinik dan apotek desa. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) membutuhkan data by name by address calon klinik yang kemudian bisa diintegrasikan dengan Kopdes/Kel Merah Putih.
"Sesuai tugas dalam Inpres 9/2025, kami telah menyusun konsep model bisnis untuk gerai klinik desa dan apotek desa. Untuk itu, dibutuhkan masukan dari Kementerian Kesehatan," ucap Wamenkop, usai bertemu dengan Wamenkes Prof Dante Saksono Harbuwono, di kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (8/7).
Wamenkop menambahkan, pihaknya menemukan beberapa isu di lapangan, terutama berkaitan dengan integrasi Pustu dan Poskesdes dengan klinik desa. "Kita akan urai bagaimana proses bisnis serta hubungan kerjasamanya," kata Wamenkop.
Baca Lainnya :
- Kemenkop Dukung Penghargaan Koperasi Berkelanjutan, 34 Koperasi Terbaik Terima Award 2026
- Realisasi Anggaran Kemenkop Lampaui Rp1 Triliun, Penguatan KDKMP Jadi Prioritas Nasional
- Petani Tebu Dapat Kepastian Pasar, Pemerintah Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Gula
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
Selain itu, Wamenkop juga memaparkan beberapa temuan lain di lapangan yang bisa menjadi catatan bagi Kemenkes. Diantaranya, ketersediaan tenaga kesehatan untuk operasionalisasi klinik dan apotek desa, seperti dokter, perawat apoteker, dan bidan.
Hal lainnya, menyangkut tentang surat ijin apotek, apoteker, dan klinik, hingga regulasi untuk penjualan dan penentuan harga obat murah bagi masyarakat. Tak ketinggalan, bagaimana integrasi klinik dan apotek desa dengan layanan BPJS.
"Kiranya Juknis pengelolaan klinik dan apotek desa dapat segera terbit sebagai panduan Kopdes/Kel Merah Putih dalam menjalankan tugasnya," harap Wamenkop.
Bagi Wamenkop, untuk mendekatkan layanan kesehatan dan obat murah bahi masyarakat desa, diperlukan standar minimal layanan kesehatan yang ada di klinik desa.
"Sehingga, saya mendampingi tim dari Kemenkop ingin mendiskusikan lebih lanjut mengenai gerai apotek dan klinik di level teknis. Sehingga, dapat diimplementasikan di Kopdes Merah Putih dengan pilotinh di 103 Mock-Up yang tersebar di setiap provinsi," ujar Wamenkop. (Reporter: Achmad Sholeh Alek).
















