- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
Ada Klinik dan Apotek Desa di Kopdes Merah Putih, Wamenkop: Kita Butuh Data By Name By Address

Keterangan Gambar : Wamenkop Ferry Juliantono
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih mengungkapkan bahwa di 103 lokasi Mock-Up Kopdes/Kel Merah Putih akan ada klinik dan apotek desa. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) membutuhkan data by name by address calon klinik yang kemudian bisa diintegrasikan dengan Kopdes/Kel Merah Putih.
"Sesuai tugas dalam Inpres 9/2025, kami telah menyusun konsep model bisnis untuk gerai klinik desa dan apotek desa. Untuk itu, dibutuhkan masukan dari Kementerian Kesehatan," ucap Wamenkop, usai bertemu dengan Wamenkes Prof Dante Saksono Harbuwono, di kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (8/7).
Wamenkop menambahkan, pihaknya menemukan beberapa isu di lapangan, terutama berkaitan dengan integrasi Pustu dan Poskesdes dengan klinik desa. "Kita akan urai bagaimana proses bisnis serta hubungan kerjasamanya," kata Wamenkop.
Baca Lainnya :
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
- Kemenkop Ingin Perkuat Sistem Perlindungan Anggota Lewat RUU Perkoperasian
- Wamenkop Farida Perkuat Sinergikan Koperasi Milik Ormas Islam Masuk Ekosistem Kopdes Merah Putih
- Kemenkop Latih Mamak-Mamak Perajin Tenun NTT Untuk Berkoperasi
Selain itu, Wamenkop juga memaparkan beberapa temuan lain di lapangan yang bisa menjadi catatan bagi Kemenkes. Diantaranya, ketersediaan tenaga kesehatan untuk operasionalisasi klinik dan apotek desa, seperti dokter, perawat apoteker, dan bidan.
Hal lainnya, menyangkut tentang surat ijin apotek, apoteker, dan klinik, hingga regulasi untuk penjualan dan penentuan harga obat murah bagi masyarakat. Tak ketinggalan, bagaimana integrasi klinik dan apotek desa dengan layanan BPJS.
"Kiranya Juknis pengelolaan klinik dan apotek desa dapat segera terbit sebagai panduan Kopdes/Kel Merah Putih dalam menjalankan tugasnya," harap Wamenkop.
Bagi Wamenkop, untuk mendekatkan layanan kesehatan dan obat murah bahi masyarakat desa, diperlukan standar minimal layanan kesehatan yang ada di klinik desa.
"Sehingga, saya mendampingi tim dari Kemenkop ingin mendiskusikan lebih lanjut mengenai gerai apotek dan klinik di level teknis. Sehingga, dapat diimplementasikan di Kopdes Merah Putih dengan pilotinh di 103 Mock-Up yang tersebar di setiap provinsi," ujar Wamenkop. (Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















