- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
- Bupati Barito Utara Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Jami Muara Teweh
- PB PRSI Audiensi dengan Kemenpora RI, Siapkan Olimpiade Robotika Indonesia 2026
30 Desa dan Kelurahan di Majalengka Dapat Pembinaan Sadar Hukum 2025, Berikut Ini Desa dan Kelurahannya

Keterangan Gambar : Ilustrasi
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - 30 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mendapatkan pembinaan hukum dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di masyarakat.
Hal tersebut sejak dikeluarkan Penetapan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.617-HUKUM/2025 tentang Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Majalengka Tahun 2025.
Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).
Baca Lainnya :
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka," kata, Bupati Majalengka H Eman Suherman kepada awak wartawan. Senin, (13/10/2025).
Dijelaskan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong kepatuhan terhadap peraturan, serta memperkuat ketertiban dan keadilan di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Nantinya, desa dan kelurahan binaan diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di masyarakat," tutupnya.
Berikut daftar desa dan kelurahan binaan sadar hukum Kabupaten Majalengka tahun 2025 :
Kecamatan Argapura : Desa Cibunut, Desa Gunungwangi, Desa Sagara.
Kecamatan Cigasong : Kelurahan Cicenang, Desa Karyamukti, Desa Kutamanggu.
Kecamatan Cikijing : Desa Cikijing, Desa Cidulang, Desa Sukasari, Desa Sukamukti.
Kecamatan Cingambul : Desa Cidadap, Desa Rawa.
Kecamatan Dawuan: Desa Pasirmalati, Desa Salawana.
Kecamatan Kadipaten: Desa Babakan Anyar, Desa Cipaku, Desa Heuleut, Desa Kadipaten.
Kecamatan Maja: Desa Anggrawati, Desa Tegalsari.
Kecamatan Panyingkiran: Desa Bonang.
Kecamatan Sukahaji : Desa Cikalong, Desa Palabuan, Desa Salagedang, Desa Sukahaji.
Kecamatan Talaga : Desa Argasari, Desa Cicanir, Desa Jatipamor, Desa Kertarahayu, Desa Talaga Wetan. ** (Agit)
















