- Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Berhasil Dibekuk Jatanras PMJ di Rangkasbitung
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
- Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak.
- Sinergi Koramil dan Komduk Gelar Patroli Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan.
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kodim 0506/Tgr Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD Gelombang I TA 2027, Tegaskan Gratis Tanpa Biaya.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf.
- Sertu Suparman Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau.
- Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan Di Wilayah Kodim 0808/Blitar.
- Evaluasi Maturitas SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Biro OrtalaMR Kementerian ATR/BPN.
30 Desa dan Kelurahan di Majalengka Dapat Pembinaan Sadar Hukum 2025, Berikut Ini Desa dan Kelurahannya

Keterangan Gambar : Ilustrasi
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - 30 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mendapatkan pembinaan hukum dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di masyarakat.
Hal tersebut sejak dikeluarkan Penetapan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.617-HUKUM/2025 tentang Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Majalengka Tahun 2025.
Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).
Baca Lainnya :
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka," kata, Bupati Majalengka H Eman Suherman kepada awak wartawan. Senin, (13/10/2025).
Dijelaskan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong kepatuhan terhadap peraturan, serta memperkuat ketertiban dan keadilan di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Nantinya, desa dan kelurahan binaan diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di masyarakat," tutupnya.
Berikut daftar desa dan kelurahan binaan sadar hukum Kabupaten Majalengka tahun 2025 :
Kecamatan Argapura : Desa Cibunut, Desa Gunungwangi, Desa Sagara.
Kecamatan Cigasong : Kelurahan Cicenang, Desa Karyamukti, Desa Kutamanggu.
Kecamatan Cikijing : Desa Cikijing, Desa Cidulang, Desa Sukasari, Desa Sukamukti.
Kecamatan Cingambul : Desa Cidadap, Desa Rawa.
Kecamatan Dawuan: Desa Pasirmalati, Desa Salawana.
Kecamatan Kadipaten: Desa Babakan Anyar, Desa Cipaku, Desa Heuleut, Desa Kadipaten.
Kecamatan Maja: Desa Anggrawati, Desa Tegalsari.
Kecamatan Panyingkiran: Desa Bonang.
Kecamatan Sukahaji : Desa Cikalong, Desa Palabuan, Desa Salagedang, Desa Sukahaji.
Kecamatan Talaga : Desa Argasari, Desa Cicanir, Desa Jatipamor, Desa Kertarahayu, Desa Talaga Wetan. ** (Agit)








.jpg)







