- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Wali Kota Jakpus Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Tekankan Pentingnya Akurasi dan Kompetensi Wartawan
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Cari Sensasi Berujung Bui, 3 Pemuda Majalengka Ditahan Polisi
- Peringati HUT TNI Ke-81, Danrem Olahraga Bersama 2000 Masyarakat.
- Kementerian UMKM Dorong Flobamorata Creative Expo Jadi Pintu Perluasan Pasar UMKM NTT
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
Cari Sensasi Berujung Bui, 3 Pemuda Majalengka Ditahan Polisi

Keterangan Gambar : Polres Majalengka dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sindangkasih, Mapolres Majalengka, Senin (5/10/2026).
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Niat mencari sensasi justru berujung proses hukum. Tiga pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini harus mendekam dalam tahanan setelah diduga melakukan kekerasan dan perusakan secara bersama-sama di muka umum.
Kasus tersebut diungkap Polres Majalengka dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sindangkasih, Mapolres Majalengka, Senin (5/10/2026).
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaiman hadir didampingi Wakapolres Kompol Ngadiman, Kasat Reskrim AKP Udiyanto, Kasi Humas AKP. Yayan Suripna, Kapolsek Kota beserta jajaran.
Baca Lainnya :
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Cari Sensasi Berujung Bui, 3 Pemuda Majalengka Ditahan Polisi
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R.D.M., I.M.S., dan A.F. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi di Kelurahan Cijati, Majalengka, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa bermula saat korban berinisial D hendak membeli makanan. Di tengah perjalanan, korban diduga dilempari botol minuman keras hingga terjatuh.
Aksi kemudian berlanjut. Sepeda motor milik korban turut menjadi sasaran dan dirusak menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketiga pelaku. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kapolres Tegur Langsung Para Tersangka
Dalam pemeriksaan, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaiman juga berinteraksi langsung dengan para tersangka. Teguran keras disampaikan terkait tindakan yang telah mereka lakukan.
Para tersangka diingatkan untuk membayangkan bagaimana perasaan mereka apabila korban dalam aksi tersebut merupakan anggota keluarga sendiri.
Pesan tersebut menegaskan bahwa tindakan kekerasan bukan sekadar aksi untuk bersenang-senang. Perbuatan para tersangka telah menimbulkan kerugian bagi korban sekaligus keresahan di tengah masyarakat.
Terlebih, dari hasil pemeriksaan polisi, motif para pelaku disebut hanya untuk mencari sensasi atau kesenangan.
Motif tersebut menjadi sorotan karena keinginan mendapatkan sensasi justru membawa tiga pemuda itu berhadapan dengan hukum.
Kapolres juga mengingatkan agar para tersangka tidak mengulangi perbuatan serupa setelah menjalani hukuman. Mereka diminta menyadari bahwa tindakan kekerasan dapat memberikan dampak panjang, baik bagi korban, keluarga maupun lingkungan sekitar.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit, sepeda motor milik tersangka, sepeda motor korban yang mengalami kerusakan, serta pakaian yang dikenakan para pelaku.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kasus tersebut menjadi peringatan bahwa aksi mencari sensasi dengan kekerasan bukanlah sebuah permainan. Ketika aksi tersebut berujung pada korban dan kerusakan barang, konsekuensinya dapat membawa pelaku ke balik jeruji besi. ** (Agit)




.jpg)









