- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Klarifikasi Terkait Viral Harga Tabung Gas 3 Kg di Koperasi Merah Putih Ciakar, Tangerang Banten
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Pemkab Barito Utara Siapkan WPR Pasca Penertiban PETI
1.806 dari 2.040 Warga Binaan Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba Jakarta Pusat, Yosafat Rizanto mengatakan, dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI pihaknya memberikan remisi masa tahanan kepada 2.040 WBP (warga binaan pemasyarakatan) atau narapidana.
"Dari jumlah 2.040 WBP di Lapas Salemba terdapat 1.806 WBP yang mendapatkan remisi umum (RU), dimana 1.729 merupakan RU I, 61 WBP merupakan RU II menjalani subsider dan 16 WBP RU II bebas langsung," kata Yosafat dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).
Adapun, lanjut Yosafat, yang tidak mendapatkan remisi sebanyak 246 WBP. Ratusan WBP tersebut dikarenakan sejumlah alasan.
Baca Lainnya :
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
"Diantaranya karena Ada Pencabutan PB (Pembebasan Bersyarat), Belum Bayar Denda atau uang Pengganti, Belum Mengikuti Program Deradikalisasi atau Ikrar Setia NKRI dan beberapa alasan lainnya," ungkap Yosafat.
Disampaikan Yosafat, acara pemberian remisi dihadiri oleh perwakilan dari Koramil Cempaka Putih, dan Polsek Cempaka Putih. Turut hadir langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibu Marselina Budiningsih.
Marselina Budiningsih dalam sambutannya menyampaikan, remisi pada momen HUT ke-77 Kemerdekaan RI sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan.
"Pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ucapnya.
Kalapas Salemba menyampaikan pesan dan ucapan selamat kepada WBP yang mendapat remisi pada momen tersebut.
"Bagi seluruh WBP yang mendapatkan remisi, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh," pesan Yosafat.
Selain itu, para WBP Lapas Salemba yang menerima remisi menyampaikan juga ucapan terima kasih atas kinerja jajaran Lapas Salemba hingga mereka mendapatkan remisi.
*Lapas Salemba Gelar Upacara Peringatan HUT ke-77 RI*
Lapas Salemba melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Rabu pagi (17/8).
Acara yang dilaksanakan di lapangan area Lapas Salemba berjalan dengan hikmad. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto.
Ada yang berbeda dalam peringatan HUT RI kali ini, dimana WBP menjadi petugas pengibar bendera dan paduan suara, dan ditambah pakaian adat yang dikenakan oleh pejabat serta para staf menjadikan kegiatan semakin meriah.


.jpg)













