- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- Kompetitif di 4 Putaran Awal, Tim HRI Target Raih Gelar Juara Nasional Akhir Pekan Ini di Mandalika
- Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Koramil Ciledug Dan Pondok Aren Patroli Malam Bersama Komduk.
- Mediasi Dugaan Limbah Greenfields Memanas, kenapa Pejabat Masih Baru Akan Turun ke Lokasi.
- Pemkab Barut Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal dan Cegah Stunting Lewat Lomba Cipta Menu B2SA
- Ketua TP-PKK Barito Utara Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Stunting melalui Pangan B2SA
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.
- Tokoh Masyarakat Lahei Minta Keselamatan Warga Jadi Prioritas dalam Persoalan Jalan Hauling
- Dandim 0510/Tigaraksa Dukung Ketahanan Pangan, Panen Padi Sawah dan Pemberian Bantuan Sarana Pertanian
Wujudkan Good Government, Pemkot Gelar Kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko

Keterangan Gambar : Kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko Tingkat Kota Tangerang dan Perangkat Daerah Tahun 2024, di Hotel Trembesi, Rabu (26/07/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penyusunan manajemen risiko strategi tingkat kota maupun strategi OPD dan operasionalnya OPD yang berdasarkan atas perencanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Herman Suwarman, saat hadir dan membuka Kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko Tingkat Kota Tangerang dan Perangkat Daerah Tahun 2024, di Hotel Trembesi, Rabu (26/07/2023).
Pemerintah daerah, lanjut Sekda, tentunya perlu melakukan pengelolaan risiko terhadap tujuan strategis pemerintah daerah. Dan melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memiliki manajemen risiko strategi tingkat kota, strategi OPD, dan operasional OPD yang dapat diimplementasikan dalam pencapaian tujuan yang disasar.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Kejari Kota Tangerang Musnahkan BB 210 Perkara, Pidum Dan Pidsus.
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
"Dengan pengelolaan risiko sesuai peraturan, diharapkan mampu meminimalisir potensi risiko yang terjadi pada pelaksanaan tingkat kota maupun tingkat OPD, dan tentunya untuk mencapai tujuan dan sasaran rencana strategis yang telah dibuat," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Tubagus Sani Soniawan, memaparkan tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan pemahaman OPD selaku unit pengelola risiko terhadap teknis pengisian format-format pengelolaan risiko serta membangun kolaborasi dan pembagian tugas pengelolaan risiko di antara koordinator penyelenggaraan pengelola risiko, komite pengelola risiko, unit kepatuhan dan unit pemilik risiko, serta penanggung jawab pengawasan hingga tersusunnya dokumen risiko strategis Pemkot Tangerang Tahun 2024.
"Dari kegiatan ini, dihasilkan tiga dokumen yaitu dokumen manajemen risiko strategis tingkat kota, dokumen manajemen strategis tingkat OPD, dan dokumen manajemen operasional tingkat OPD," papar Tubagus.
Sebagai informasi, narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten dan peserta merupakan perwakilan bagian perencanaan seluruh OPD di Kota Tangerang. ** (Jhn)

.jpg)

.jpg)











