- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
Walikota Blitar Berhasil Meraih Penghargaan Tingkat Nasional Sertifikasi Aset

Keterangan Gambar : Walikota Blitar Berhasil Meraih Penghargaan Tingkat Nasional Sertifikasi Aset
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Apresiasi tingkat nasional kembali di boyong oleh Walikota Blitar Drs. Santoso M.Pd, kali ini Pemkot Blitar berhasil meraih penghargaan sertifikasi aset daerah tingkat nasional.
Kota Blitar berhasil meraih penghargaan di tingkat nasional, sebagai daerah yang mampu menyelesaikan sertifikasi aset daerah dengan capaian hingga 107%. Buntut dari prestasi tersebut, merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat, dan ASN Kota Blitar.
Sumber Dinas Kominfotik dalam keterangan persnya menyebutkan, Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd menerima Penghargaan Penghargaan Penyelesaian Tuntas Sertifikasi Tanah Pemda, Kamis (1/12/2022).
Baca Lainnya :
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si dalam acara Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Wali Kota Blitar melalui Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono saat on air di Mahardhika FM menuturkan Pemerintah Kota Blitar berhasil melakukan sertifikasi sebanyak 897 aset dari total 965 aset yang dimiliki.
"Jumlah itu melampaui target yang diajukan oleh Pemerintah Kota Blitar kepada BPN, yakni sebanyak 835 aset," ungkapnya.
Menurut Widodo, keberhasilan tersebut tak lain adalah buah manis dari sinergitas Pemerintah Kota Blitar bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Blitar, OPD, hingga camat dan lurah.
"Luar biasa support dan kerjasama dari BPN saat melakukan pengukuran. Target kita 835 aset, tapi yang disertifikasi bisa 897 aset," terang Widodo.
Disisi lain, prestasi ini juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Blitar dalam mengamankan dan mengelola aset daerah. Konon, untuk menunjang realisasi pengamanan dan pengelolaan aset daerah harus diikuti dengan ketertiban administrasi hingga penatausahaan.
Nantinya lanjut Widodi, aset yang sudah tersertifikasi ini akan dilakukan pemasangan patok maupun papan informasi di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir sengketa dalam pemanfaatan aset daerah tersebut.
"Jadi ke depan aset kita mau dimanfaatkan untuk apa, itu sudah jelas luasnya.Begitu juga saat masyarakat ingin menyewa itu sudah jelas dan tidak akan menimbulkan sengketa," terangnya.
Widodo juga menambahkan, sesuai arahan dari Wali Kota Blitar, keberhasilan diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam sertifikasi aset milik pribadi atau perorangan. Sehingga masyarakat memiliki bukti keseriusan Pemerintah Kota Biitar dalam mengamankan dan mengelola aset daerah. Konon, untuk menunjang relaksasi pengamanan dan pengelolaan aset daerah harus diikuti dengan ketertiban administrasi hingga penatausahaan. Nantinya, aset yang sudah tersertifikasi ini akan dilakukan pemasangan patok maupun papan informasi di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir sengketa dalam pemanfaatan aset daerah tersebut.
"Jadi ke depan aset kita mau dimanfaatkan untuk apa, itu sudah jelas luasnya. Begitu juga saat masyarakat ingin menyewa itu sudah jelas dan tidak akan menimbulkan sengketa,” terangnya.
Widodo juga menambahkan sesuai arahan dari Wali Kota Blitar, keberhasilan diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam sertifikasi aset milik pribadi atau perorangan. Sehingga masyarakat memiliki bukti otentik kepemilikan aset yang berkekuatan hukum. (za/mp)
















