- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
Walikota Blitar Berhasil Meraih Penghargaan Tingkat Nasional Sertifikasi Aset

Keterangan Gambar : Walikota Blitar Berhasil Meraih Penghargaan Tingkat Nasional Sertifikasi Aset
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Apresiasi tingkat nasional kembali di boyong oleh Walikota Blitar Drs. Santoso M.Pd, kali ini Pemkot Blitar berhasil meraih penghargaan sertifikasi aset daerah tingkat nasional.
Kota Blitar berhasil meraih penghargaan di tingkat nasional, sebagai daerah yang mampu menyelesaikan sertifikasi aset daerah dengan capaian hingga 107%. Buntut dari prestasi tersebut, merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat, dan ASN Kota Blitar.
Sumber Dinas Kominfotik dalam keterangan persnya menyebutkan, Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd menerima Penghargaan Penghargaan Penyelesaian Tuntas Sertifikasi Tanah Pemda, Kamis (1/12/2022).
Baca Lainnya :
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si dalam acara Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Wali Kota Blitar melalui Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono saat on air di Mahardhika FM menuturkan Pemerintah Kota Blitar berhasil melakukan sertifikasi sebanyak 897 aset dari total 965 aset yang dimiliki.
"Jumlah itu melampaui target yang diajukan oleh Pemerintah Kota Blitar kepada BPN, yakni sebanyak 835 aset," ungkapnya.
Menurut Widodo, keberhasilan tersebut tak lain adalah buah manis dari sinergitas Pemerintah Kota Blitar bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Blitar, OPD, hingga camat dan lurah.
"Luar biasa support dan kerjasama dari BPN saat melakukan pengukuran. Target kita 835 aset, tapi yang disertifikasi bisa 897 aset," terang Widodo.
Disisi lain, prestasi ini juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Blitar dalam mengamankan dan mengelola aset daerah. Konon, untuk menunjang realisasi pengamanan dan pengelolaan aset daerah harus diikuti dengan ketertiban administrasi hingga penatausahaan.
Nantinya lanjut Widodi, aset yang sudah tersertifikasi ini akan dilakukan pemasangan patok maupun papan informasi di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir sengketa dalam pemanfaatan aset daerah tersebut.
"Jadi ke depan aset kita mau dimanfaatkan untuk apa, itu sudah jelas luasnya.Begitu juga saat masyarakat ingin menyewa itu sudah jelas dan tidak akan menimbulkan sengketa," terangnya.
Widodo juga menambahkan, sesuai arahan dari Wali Kota Blitar, keberhasilan diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam sertifikasi aset milik pribadi atau perorangan. Sehingga masyarakat memiliki bukti keseriusan Pemerintah Kota Biitar dalam mengamankan dan mengelola aset daerah. Konon, untuk menunjang relaksasi pengamanan dan pengelolaan aset daerah harus diikuti dengan ketertiban administrasi hingga penatausahaan. Nantinya, aset yang sudah tersertifikasi ini akan dilakukan pemasangan patok maupun papan informasi di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir sengketa dalam pemanfaatan aset daerah tersebut.
"Jadi ke depan aset kita mau dimanfaatkan untuk apa, itu sudah jelas luasnya. Begitu juga saat masyarakat ingin menyewa itu sudah jelas dan tidak akan menimbulkan sengketa,” terangnya.
Widodo juga menambahkan sesuai arahan dari Wali Kota Blitar, keberhasilan diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam sertifikasi aset milik pribadi atau perorangan. Sehingga masyarakat memiliki bukti otentik kepemilikan aset yang berkekuatan hukum. (za/mp)















