- Estafet Kepemimpinan PBM, Gus Nuril Percayakan Tongkat Nagasari kepada Gus Radit
- Revitalisasi SDN Sukasari Kidul Rp 769 Juta, Mutu Bangunan Dipertanyakan
- Kementerian UMKM Percepat Pemulihan Wirausaha Terdampak Bencana di Sumatera
- Kinerja Solid dan Sehat, BNI Catat Laba Operasional Sebelum Pencadangan Kuartal III Tertinggi dalam Sejarah Sebesar Rp27,5 Triliun
- Rp 13 Miliar Digelontorkan, Majalengka Bidik Panen 3 Kali Setahun
- Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi.
- Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI.
- PWI Jaya Gelar OKK Angkatan 25, 29 Wartawan Ikuti Pembekalan Organisasi dan Jurnalistik
- Jambore Kumitra 2026, Kementerian UMKM Perluas Akses Modal dan Pasar di Kalimantan Selatan
- Kapolda Metro Komjen Dadang Hartanto Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026
Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP mengucapkan terimakasih kepada Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan yang telah berkenan secara langsung melepas jama’ah Haji asal Kabupaten Asahan di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan pada Senin (19/5/2025).
Wabup mengikuti pelepasan jemaah haji asal Kabupaten Asahan di Embarkasi Medan. Beliau berpesan kepada para jemaah haji untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh pembimbing, sehingga para jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan baik. Untuk itu ikuti arahan yang diberikan oleh pembimbing, agar ibadah haji yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik
Sementara Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM menyampaikan 3 hak utama jemaah haji yang wajib diberikan pemerintah adalah memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji.
Baca Lainnya :
- Estafet Kepemimpinan PBM, Gus Nuril Percayakan Tongkat Nagasari kepada Gus Radit
- Revitalisasi SDN Sukasari Kidul Rp 769 Juta, Mutu Bangunan Dipertanyakan
- Kementerian UMKM Percepat Pemulihan Wirausaha Terdampak Bencana di Sumatera
- Kinerja Solid dan Sehat, BNI Catat Laba Operasional Sebelum Pencadangan Kuartal III Tertinggi dalam Sejarah Sebesar Rp27,5 Triliun
- Rp 13 Miliar Digelontorkan, Majalengka Bidik Panen 3 Kali Setahun
Ahmad Qosbi menjelaskan, pembinaan artinya, jemaah haji berhak mendapatkan bimbingan ibadah dan manasik haji, baik di tanah air, selama perjalanan, maupun di Arab Saudi. Pembinaan ini meliputi materi-materi penting terkait tata cara melaksanakan ibadah haji.
“Terkait pelayanan, jemaah haji berhak mendapatkan pelayanan prima, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pelayanan kesehatan. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek kebutuhan jemaah selama menjalankan ibadah haji”. Ungkapnya.
Terkait perlindungan, jemaah haji berhak mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji. Perlindungan ini meliputi asuransi jiwa dan kecelakaan, serta pelayanan medis jika ada jemaah yang sakit.
Ahmad Qosbi menambahkan, jemaah haji diharapkan menjaga kekompakan, saling membantu dan saling tolong menolong selama di tanah suci. “Bapak dan ibu adalah orang-orang pilihan menjadi Tamu Allah di tanah suci, oleh karenanya manfaatkanlah kesempatan ini dengan memperbanyak ibadah serta berniat tulus dan Ikhlas untuk mendapatkan ampunan dan ridho Allah SWT”. Pungkasnya.
Sementara itu Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Medan Mulia Banurea mengatakan, jemaah haji Kloter 15 berjumlah 360 orang bersal dari Asahan 328 orang, Simalungun 14 orang, Padanglawas 3 orang, Tanjungbalai 5 orang, Labuhanbatu 2 orang, TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan Tim Kesehatan 2 orang. (DS)
















