- Revitalisasi SDN Sukasari Kidul Rp 769 Juta, Mutu Bangunan Dipertanyakan
- Kementerian UMKM Percepat Pemulihan Wirausaha Terdampak Bencana di Sumatera
- Kinerja Solid dan Sehat, BNI Catat Laba Operasional Sebelum Pencadangan Kuartal III Tertinggi dalam Sejarah Sebesar Rp27,5 Triliun
- Rp 13 Miliar Digelontorkan, Majalengka Bidik Panen 3 Kali Setahun
- Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi.
- Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI.
- PWI Jaya Gelar OKK Angkatan 25, 29 Wartawan Ikuti Pembekalan Organisasi dan Jurnalistik
- Jambore Kumitra 2026, Kementerian UMKM Perluas Akses Modal dan Pasar di Kalimantan Selatan
- Kapolda Metro Komjen Dadang Hartanto Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026
- Andi Lala Kembali Nahkodai Forwat, Tekankan Indipenden dan Solidaritas Wartawan.
Revitalisasi SDN Sukasari Kidul Rp 769 Juta, Mutu Bangunan Dipertanyakan

Keterangan Gambar : Papan informasi Proyek revitalisasi SD Negeri Sukasari Kidul II, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Proyek revitalisasi SD Negeri Sukasari Kidul II, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, dengan anggaran bantuan pemerintah sebesar Rp 769.666.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pelaksana kegiatan tercantum P2SP dengan waktu pelaksanaan selama 147 hari kalender.
Namun, di tengah besarnya anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pendidikan, hasil pekerjaan di lapangan justru perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut. Tim media yang melakukan pemantauan pada Senin (26/10/2026) mencatat sejumlah kondisi yang dinilai perlu diklarifikasi, mulai dari pemasangan material hingga kerapian konstruksi.
Baca Lainnya :
- Revitalisasi SDN Sukasari Kidul Rp 769 Juta, Mutu Bangunan Dipertanyakan
- Rp 13 Miliar Digelontorkan, Majalengka Bidik Panen 3 Kali Setahun
- Patrolinya Babinsa Dan Komduk Wujudkan Wilayah Aman Dan Kondusif.
- Rp 1,27 Miliar Revitalisasi SDN Cikaracak III, Siswa Harap Lebih Nyaman
- Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi, Kakanwil Kemenag Banten Tekankan Konsep 4K.
Temuan yang dipersoalkan meliputi kondisi genteng, plafon, penggunaan pasir, dinding yang tampak mengalami keretakan, serta pemasangan konstruksi yang terlihat kurang rapi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya (RAB).
Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian material maupun kualitas pekerjaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan teknis berdasarkan dokumen dan kondisi bangunan.
Besarnya anggaran membuat transparansi pelaksanaan menjadi penting. Masyarakat berhak mengetahui apakah bantuan pemerintah tersebut telah digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan fasilitas belajar yang aman, layak, serta tahan lama bagi siswa.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas bangunan sekolah tersebut.
"Ini untuk anak-anak sekolah. Kualitas bangunannya harus benar-benar diperhatikan agar aman dan bisa digunakan dalam waktu lama," ujarnya.
Menurutnya, kondisi bangunan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar tidak boleh hanya dinilai dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari mutu material dan ketahanan konstruksinya.
Anggaran APBN Rp 769 Juta, Siapa yang Mengawasi?
Papan informasi proyek mencantumkan nilai bantuan sebesar Rp 769.666.000,00 atau sekitar Rp 769,6 juta. Sumber pendanaan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026, sementara pelaksana kegiatan tertulis P2SP.
Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 147 hari kalender. Informasi tersebut menjadi dasar bagi publik untuk meminta penjelasan mengenai tahapan pengerjaan, penggunaan anggaran, spesifikasi material, dan mekanisme pengawasan.
Pertanyaan penting yang perlu dijawab adalah bagaimana proses pengendalian mutu dilakukan, siapa yang bertanggung jawab memastikan material sesuai spesifikasi, serta bagaimana hasil pekerjaan diperiksa sebelum dinyatakan memenuhi ketentuan.
Apabila terdapat bagian bangunan yang mengalami keretakan atau pemasangan yang tidak rapi, diperlukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab dan tingkat dampaknya. Pemeriksaan tersebut penting untuk membedakan persoalan estetika, kekurangan pekerjaan, dan kemungkinan masalah yang dapat memengaruhi keamanan bangunan.
Pekerja Mengaku Hanya Bertugas Memasang Material
Saat dimintai keterangan, seorang pekerja yang berada di lokasi mengaku baru terlibat dalam pekerjaan tersebut. Ia menyebut tidak mengetahui secara jelas kepala sekolah yang bertanggung jawab dan mengaku hanya menjalankan pekerjaan pemasangan material.
"Saya pekerja baru, tidak tahu kepala sekolahnya yang mana. Terkait bahan, saya cuma pekerja, tinggal pasang saja," katanya.
Keterangan tersebut belum menjelaskan pihak yang bertanggung jawab atas pemilihan dan pengadaan material maupun pengawasan kualitas pekerjaan. Karena itu, penjelasan dari pengelola kegiatan dan pihak terkait masih diperlukan.
Tim media juga mencatat dugaan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Jika terkonfirmasi, kondisi itu perlu dievaluasi sebagai bagian dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Selain itu, keberadaan unsur pengelola dan pengawas kegiatan di lokasi juga perlu diklarifikasi agar pelaksanaan revitalisasi dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Sekolah Belum Memberikan Tanggapan
Tim media berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SDN Sukasari Kidul II, Komarudin, melalui sambungan telepon seluler dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, upaya tersebut belum memperoleh tanggapan dan nomor yang dihubungi dilaporkan tidak aktif.
Akibatnya, sejumlah pertanyaan mengenai kualitas material, kondisi konstruksi, pengawasan pekerjaan, dan penerapan keselamatan kerja belum mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.
Belum adanya tanggapan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Klarifikasi dari kepala sekolah tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kegiatan revitalisasi.
Dinas Pendidikan dan Pihak Terkait Perlu Turun Tangan
Dengan nilai bantuan mencapai Rp 769,6 juta, pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak terkait perlu melakukan pengecekan langsung terhadap bagian bangunan yang dipersoalkan, mencocokkan hasil pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis, serta mengevaluasi penerapan K3 selama proses konstruksi.
Klarifikasi juga diperlukan mengenai mekanisme pengawasan, status pelaksanaan pekerjaan, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan maupun perbaikan apabila ditemukan kekurangan.
Apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, hasil pemeriksaan yang menyatakan pekerjaan telah sesuai standar juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebab, revitalisasi sekolah bukan semata-mata tentang terserapnya anggaran atau rampungnya pembangunan. Hal yang lebih mendasar adalah memastikan dana negara benar-benar menghasilkan ruang belajar yang aman, berkualitas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan persoalan kualitas pekerjaan tersebut belum terverifikasi melalui pemeriksaan teknis independen. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN Sukasari Kidul II, pengelola P2SP, serta instansi terkait. ** (Agit)















