- PRSI Bersama PT Handal Yesindo Sejahtera Hadirkan Edukasi Robot Industri di Sekolah
- Bupati Shalahuddin Lepas Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H di Muara Teweh
- Bupati Shalahuddin Tegaskan Transformasi RSUD Muara Teweh Jadi Rumah Sakit Rujukan Kalteng
- Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Shalahuddin Perkuat Sinergi Daerah
- Bupati H Shalahuddin Tekankan Sinergi dan Efisiensi Anggaran dalam Rakor Camat Barito Utara 2026
- Barut Raih Juara Umum Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2026 Kalteng
- H. Shalahuddin,Semangat Isen Mulang Sejalan dengan Jiwa Barito Utara
- Bupati Barito Utara Hadiri RUPS Bank Kalteng di Palangka Raya
- DPD Nasdem Kabupaten Blitar: Maknai Idhul Adha Implementasi Membunuh Watak Ego
- Barito Utara Raih Digital Innovation Award 2026 Lewat Aplikasi POMPY BATARA
Tim Gabungan di Kota Blitar Grebek Rumah Kos, 9 Pasang Muda Mudi Bukan Pasutri Diamankan Petugas

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Rumah kos kosan dii Blitar Kota menjamur, diduga dijadikan bisnis mesum seperti menerima tamu untuk berkencan atau pasangan yang bukan suami istri.
Hal tersebut dalam rangka cipta kondisi kota Blitar petugas gabungan antara TNI-Polri beserta Satpol PP Kota Blitar menggelar operasi pekat yustisi dengan menyasar sejumlah tempat kos yang disinyalir dijadikan prostitusi terselubung.
Kepala Satuan Polisii Pamong Praja Kota Blitar Roni Yasa Pasalbesy kepada wartawan mengungkapkan, kita ingin menjaga kondusifitas wilayah, menjaga ketentraman masyarakat.
Baca Lainnya :
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
"Dari giat patroli kami berhasil mengamankan 9 pasang muda-mudi yang berada di kos-kosa di Kota," kata Roni
Sementara itu Danru Samapta Polres Blitar Kota, Bripka Bambang Sutarno menambahkan, ada 9 (sembilan) pasang muda-mudi itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan selanjutnya mereka akan mendapatkan pembinaan setelah diamankan dalam operasi razia ini.
"Dari jumlah yang terjaring tersebut dilakukan pendataan juga membuat surat pernyataan dan di proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan perda yang berlaku," kata Bripka Bambang Sutarno dalam keterangannya, Sabtu (25/5/24).
Diketahui, operasi razia kos-kosan ini dilakukan demi menghindari adanya aksi pelanggaran hukum. Selain itu juga, operasi razia kos-kosan ini untuk menciptakan ketertiban dan kenyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Blitar.
Dalam operasi razia tersebut terlihat aparat mendatangi kos-kosan yang berada di Kota Blitar. Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP memeriksa satu per satu identitas para penghuni kamar kos tersebut.

Kasatpol PP Kota Blitar Roni Yoza Pasalbessy mengatakan bahwa razia semalam dilakukan menyusul laporan warga masyarakat, pasalnya di tempat kos kosan dijadikan transaksi prostitusi.
"Atas dasar laporan tersebut kami secara mendadak mengumpulkan anggota dan jajaran samping untuk melakukan razia, dan hasilnya sembilan orang kita aman kita data kita lakukan tipiring, bersifat pembinaan,"tutup Roni (za/mp)















