- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Tidak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, PSI Minta Pemerintah Pusat Buat Kantor Perwakilan di Jakarta

Keterangan Gambar : Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menanggapi soal Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara pada 2024.
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,-Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menanggapi soal Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara pada 2024. Ibu Kota Negara atau IKN akan mulai pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai tahun depan.
Dia meminta pemerintah pusat membentuk kantor perwakilan di DKI Jakarta untuk mempermudah segala proses birokrasi, perizinan dan hal lainnya. Hal tersebut guna mempermudah segala urusan saat Jakarta menjadi kota pusat bisnis nantinya.
"Jika nantinya menjadi pusat bisnis, maka instansi pemerintah pusat yang berhubungan dengan perizinan harus memiliki kantor perwakilan di Jakarta agar proses pengurusan izin tetap efektif," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga meminta pemerintah pusat membuat kebijakan yang jitu terhadap pemanfaatan gedung-gedung pemerintahan yang sudah tidak terpakai nantinya.
"Gedung-gedung pemerintahan pusat harus dipastikan tidak terbengkalai. Harus tetap diberdayakan," urainya.
Menurutnya, Pemindahan ibu kota tidak lantas membuat Jakarta menjadi redup. Namun, Jakarta harus tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat bagi Indonesia.
"Jadi, pemerintah harus memikirkan Jakarta juga, harus didesain ulang. Sehingga Jakarta juga akan terus serta tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat bagi Indonesia," ungkapnya. ** (Jhn)




.jpg)












