Breaking News
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
- Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana
- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
Terkait Dugaan Pungli di SMPN 6, Adib Nilai Dindik Kabupaten Tangerang Gagal Kelola Manajemen
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Mencuatnya pemberitaan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah tingkat SMPN tempatnya di SMPN 6 Pasar Kemis, Pengamat kebijakan Publik Adib Miftah menilai Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang gagal dalam mengelola tata kelola management yang baik terhadap sekolah - sekolah.
Adib Miftah Pengamat Kebijakan Publik melalui selulernya, Sabtu (12/02/2022) mengatakan, Adanya dugaan Pungli ini membuktikan adanya indikator Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang (Dindik) dan Pemerintahan Bupati Zaki gagal dalam mengelola manajemen yang baik, karena adanya UU dan bantuan dari pemerintah, agar tidak terjadinya dugaan pungutan liar di sekolah - sekolah.
"Saya kira tata kelola manajemen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak berjalan dengan baik, jadi visi misi sekolah yang baik dan sekolah yang transparan bagi generasi adik-adik kita ini gagal di jalankan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Bupati Zaki," ujarnya.
Adib menambahkan, jika dugaan pungli ini terbukti Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar harus memberikan punishment yang berat bagi kepala sekolah kalau perlu di pidanakan.
"Negara ini sudah menggelontorkan anggaran yang banyak, agar tidak terjadinya pungutan liar, tujuannya adalah masyarakat terbantu dengan pendidikan, makanya punishment harus berat bagi kepala sekolah," tegasnya.
Adib juga mengatakan, untuk inspektorat jangan melihat besar kecilnya masalah dugaan pungli, jadi harus turun tangan sebagai penegak hukum Pemerintah. "Saya kira jika mau membantu masyarakat inspektorat harus turun tangan investigasi agar terkuat apa yang sebenernya terjadi," tegasnya.Jhn


.jpg)













