- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik, LMP Berhentikan Haffezur Rahman Awan Dari Ketua Dewan Pendiri
Ketua Dewan Pendiri Sementara untuk lebih tegas kepada anggota dewan pendiri apabila ada yang sudah melenceng dan keluar jalur dari laskar merah putih.

Keterangan Gambar : Poto: Pertemuan di Ruang Rapat Markas Besar Laskar Merah Putih di Jalan Dr. Muwardi 1 No.27 Grogol, Jakarta Barat.
Megapolitanpos com, Jakarta-Laskar Merah Putih(LMP) akhirnya memberhentikan Hafeezul Rahman Awan sebagai Ketua Dewan Pendiri.
Putusan pemberhentian Hafeezul Rahman Awan sebagai Ketua Dewan Pendiri. tersebut adalah hasil dari pertemuan LMP pada Sabtu 3 Desember 2022 yang menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya:

Baca Lainnya :
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
Pemberhentian Saudara Hafeezul Rahman Awan berdasarkan hasil evaluasi dan kajian serta bukti-bukti yang ada, menyatakan telah melakukan pelanggaran kode etik.
Memilih Ketua Dewan Pendiri sementara untuk mengisi kekosongan Ketua Dewan Pendiri, dan Memilih Saudari Chairud Dariah Dahlia sebagai Ketua Dewan Pendiri Sementara.
Meminta kepada Ketua Dewan Pendiri sementara dan para Dewan Pendiri lainnya untuk bisa menciptakan kondisi yang baik dan bersinergi dengan Badan Pengurus Markas Besar demi kemajuan Laskar Merah Putih.
Dewan Pendiri merupakan satu kesatuan dalam laskar merah putih.
Majelis Tinggi Dewan Pendiri dibubarkan oleh Dewan Pendiri melalui Keputusan Dewan Pendiri.
Ketua Dewan Pendiri Sementara untuk lebih tegas kepada anggota dewan pendiri apabila ada yang sudah melenceng dan keluar jalur dari laskar merah putih.
Salinan Notulensi dan daftar hadir rapat, menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan berita acara ini.
Pemilihan dilakukan di Ruang Rapat Markas Besar Laskar Merah Putih di Jalan Dr. Muwardi 1 no 27 Grogol Jakarta Barat di Pimpin langsung oleh Koordinator Markas Daerah Johan Nasri, di hadiri H Wahyu Wibisana Ketua Harian yang juga anggota dewan pendiri, Widodo, Erwin Triananda, Cak Ruswan, Ketua Mada DKI Jakarta, H Agus Salim, Ketua Mada Jabar H. Awandi Siroj, Waketum LBH H Nanang SG, Waketum Koperasi Robert Lim dan para pengurus Markas Besar LMP.
Sementara Johan Nasri mewakili Ketua umum H.M Arsyad Cannu meminta, Ketua terpilih dapat berdampingan saat melakukan melaksanakan kegiatan bersama Ketua Umum.
“Dan terutama dapat menciptakan rasa kekeluargaan antar kader, kembalikan keakraban sesama dewan Pendiri yang harmonis dan penuh sukacita,” kata Johan.
Ketua Dewan Pendiri Sementara Chairud Dariah Dahlia atau disebut Bunda Dahlia (Sapaan akrabnya) Mengucapkan Terima Kasih atas dirinya dipercaya rekan-rekan Dewan Pendiri.
"Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan teman-teman memilih saya untuk jadi ketua Dewan Pendiri Sementara," pungkas Bunda.(ASl/Red/MP).
















